GARUT – DPRD Kabupaten Garut, sebelumnya merencanakan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yaitu tentang Perda PKL, namun hingga kini masih dalam pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar mengatakan bahwa Perda ini pada prinsipnya untuk mengatasi permasalahan mengenai para PKL di Garut.
“Ya, kita nanti lihat dulu saja bahwa pada prinsipnya ini untuk mengatur khususnya misalkan di PKI,” katanya.
Baca Juga:Rudy Gunawan Kembalikan Persigar ke Pemkab Garut Bukan Soal Anggaran, Ini PenyebabnyaWarga Antusias! CFD Ahmad Yani Garut Kembali Hidupkan Ruang Publik dan Kampanye Sehat Tanpa TBC
Aris juga memaparkan, bahwa Ekonomi Kreatif lah yang menjadi acuan untuk menerbitkan perda insiatif ini.
“Nah, ini ada ekraf ya, ekonomi kreatif dan ini akan menjadi acuan untuk pemerintah daerah yang tertuang dalam perda,” paparnya.
Terkait perda PKL ini, kata Aris yang menjadi fokus lumayan banyak sehingga masih dalam pembahasan, intinya tidak hanya sekedar peraturan, namun tetap memikirkan para PKL kedepan.
“Ya, sebetulnya banyak ya. Banyak, tapi nanti kita lihat dulu dalam pembahasan,” katanya.
Penerbitan perda PKL ini, menurut Aris akan rampung pada bulan ini. “Kita sudah membentuk pansus. Nah, mudah-mudahan bulan ini rampung, insyaallah bulan ini beres,” pungkas Aris. (Muhamad Rizka)
