BKN Apresiasi Komitmen Garut dalam Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Bupati Garut (tengah), kepala BKD Garut (kanan), Kepala kantor BKN regional III Jawabarat Banten (kiri)
Bupati Garut (tengah), kepala BKD Garut (kanan), Kepala kantor BKN regional III Jawabarat Banten (kiri). (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Sebanyak 6.596 tenaga honorer di Kabupaten Garut telah dilantik secara resmi oleh Bupati Garut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Alun-alun Garut, pada Jumat (7/11).

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Ketua DPRD Garut, Jajaran Forkopimda Garut, Kepala Kantor Regional III BKN Provinsi Jawabarat dan Banten, serta Kepala SKPD.

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Regional III BKN Provinsi Jawa Barat dan Banten, Wahyu mengatakan bahwa Kabupaten Garut menjadi yang pertama Se Jawa Barat Banten dalam penyerahan PPPK tahap pertama.

Baca Juga:Waspada! Cuaca Ekstrem di Garut Diprediksi Berlangsung Hingga Januari 2026Emak Eros, Lansia Duafa di Leles Rumahnya Roboh, Sementara Tinggal di Madrasah

Kabupaten Garut juga untuk PPPK paruh waktu telah melakukan percepatan, dimana Garut berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pengangkatan PPPK sesuai Undang-undang nomor 29 tahun 2023.

“Dimana Garut telah melakukan penyerahan SK waktu tahap pertama PPPK ya, jadi Garut itu waktu penyerahan PPPK tahap pertama merupakan pertama penyerahan Se Jawabarat dan Banten, dan hari ini untuk PPPK paruh waktu telah melakukan percepatan, dimana Garut berkomitmen untuk bisa menuntaskan terkait dengan penyelesaian pengangkatan PPPK, dan tentunya ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023,” ujarnya.

Wahyu pun mengucapkan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang sudah dilantik, karena sudah diakui oleh negara, dan termasuk ke bagian 5,4 juta lebih ASN di seluruh Indonesia.

“Pertama saya atas nama pimpinan Badan kepegawaian Negara, menyampaikan selamat sekali lagi kalian adalah sudah menjadi aparatur sipil negara atau ASN yang telah diakui oleh negara, oleh pemerintah pusat, bagian dari 5,4 juta lebih seluruh Indonesia, datanya sudah kami catat di dalam database nasional,” katanya.

Kemudian, Wahyu juga mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Garut atas komitmennya telah melakukan percepatan terkait penyelesaian PPPK paruh waktu.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi yang se tinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Garut, atas komitmennya untuk melakukan percepatan terkait penyelesaian paruh waktu atau penetapan nomor induk PPPK ini, dan dilanjutkan dengan penerbitan surat keputusan oleh pejabat pembina kepegawaian atau PPK, yang dalam hal ini adalah Bapak Bupati Garut,” ungkapnya.

0 Komentar