Apakah BSU Tahap Dua Akan Cair Novermber 2025? Berikut Cara Cek Penerima Beserta Syartanya

cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cek detailnya di artikel ini. Foto: AI/Gemini - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenaga Kerjaan 2025.

BSU Ketenagakerjaan adalah program bantuan pemerintah yang akan di berikan pada penerima yang memiliki BPJS ketenagakerjaan khususnya pekerja atau buruh.

Bantuan ini akan di berikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang di berikan selama 2 bulan. Penerima akan menerima Rp 600.000 sekaligus pada rekening yang sudah tercantum di data calon penerima.

Baca Juga:Buruan Klaim: 40+ Kode Redeem Free Fire Terbaru Sabtu, 8 November 2025!Ramalan Shio Besok: Sabtu, 8 November 2025 Untuk Shio Ayam Hingga Shio Babi

BPJS ketenagakerjaan penerima harus aktif hingga 30 April 2025 dengan kategori penerima upah, berikut adalah syarat penerima BSU:

  1. Terdata sebagai WNI (Warga Negara Indonesia), yang dilihat dari kartu identitas pada KTP.
  2. Sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan.
  3. Untuk pekerja atau buruh yang mempunyai gaji Rp 3.500.00 per bulan.
  4. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota Polri.

Jika penerima tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas makan diharuskan untuk mengembalikan dana BSU yang sudah masuk kepada kas Negara, yang tercatat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025.

Pencairan BSU tahap dua 2025?

Banyak yang bertanya-tanya apakah BSU tahap dua akan cair pada bulan November ini? Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli menyebutkan bahwa BSU untuk tahao dua tidak dilanjutkan karena sudah disalurkan kepada 15 juta penerima di bulan Juni-Juli 2025 kemarin.

Namun ia juga mengatakan, belum ada arahan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.

“BSU yang ada itu hanya sekalin yang kemarin bulan Juni-Juli sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU,” tegasnya, Selasa (4/11/2025).

Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan

  1. Buka situs resmi BSU yaitu https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Pada halaman akan muncul kolom untuk mengisi NIK dan kode CAPTCHA, isi dengan benar dan klik cek penerima.
  3. Setelah itu akan muncul keterangan pemilik NIK apakah sebagai penerima BSU atau tidak. Jika ya, maka anda sudah menerima dana nya pada bulan Juni-Juli kemarin 2025.

Untuk kalian yang masih penasaran tentang tahap kedua pencairan BSU, coba terus memantau website resmi kemaneker. Jangan percaya pada berita yang bersliweran di luar sana jika tidak berasal dari sumber yang terpercaya.

0 Komentar