GARUT – Pimpinan Redaksi Radar Garut, Iqbal Gozali menyampaikan terkait peran media untuk mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) pada acara Gerakan Garut Ramah Anak.
Menurutnya, media saat ini harus mengedepankan PPRA, agar pemberitaan apapun yang menyangkut anak harus dilindungi.
“Media tidak jarang kemudian yang dikedepankan adalah news value nya, nilai dari sebuah berita yang disampaikan, tetapi dalam proses nya dalam proses pemberitaan anak itu tidak lepas kewajiban nya dari pedoman pemberitaan ramah anak,” ujarnya, Rabu (5/11).
Baca Juga:Gerakan Garut Ramah Anak, Aktivis Semak Soroti Anak JalananTPT di Garut Kota Roboh Akibat Hujan, Akses Jalan Masih Dilakukan Pembersihan
Kemudian, ia juga menyoroti terkait kondisi internet sekarang, artinya internet bisa mengakses segala bentuk informasi, sehingga para pembaca harus pintar dalam memilah dan memilih informasi.
“Kita sehari hari bersentuhan dengan tempat sampah atau internet yang saya maksud, kenapa? karena segala macam informasi, segala macam apa yang bisa dilihat itu semuanya ada, dan layak atau tidak nya kita harus bisa memilih memilah sampai mengolah dari informasi informasi tersebut,” katanya.
Selanjutnya, menurut Iqbal para jurnalis harus berpedoman pada PPRA, ada ruang-ruang yang harus dihindari dalam penulisan berita menyangkut terkait anak.
“Bagi kami jurnalis yang memang selalu berpedoman pada PPRA, kita selalu menghindari ruang ruang yang seharusnya tidak dituliskan, contohnya untuk korban anak dalam berita itu jangankan identitas, insialpun tidak pernah dituliskan, yang kita tuliskan si korban sebagai anak korban, ketika rentang usia nya dari 0 – 18 tahun kita sebut sebagai anak korban, ketika anak sebagai pelaku kita sebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” jelasnya.
Ia menuturkan, jika ada jurnalis yang masih menuliskan identitas anak, tapi alamat dan identitas lain tidak dituliskan, maka hal tersebut tidak mengikuti pedoman PPRA.
“Ketika ada jurnalis yang menuliskan, tidak dituliskan identitas nya, inisialnya tidak, tapi kadang-kadang alamat rumahnya dituliskan dengan lengkap atau alamat sekolahnya, namanya tidak rusak, tapi sekolahnya ternodai,” tuturnya.
Iqbal juga mengungkapkan, saat dikonfirmasi ke Kanit PPA Polres Garut, sehari bisa ada 6 laporan terkait kasus perempuan dan anak.
Baca Juga:Transfer Dana Desa ke Garut Turun Rp7 Miliar Tahun 2026Di Tahun 2025 Kunjungan Wisata Garut Merosot, PAD Pariwisata Terancam Tak Capai Target
“Sehari bisa ada 6 laporan kaitan dengan perempuan dan anak, berarti luar biasa kejadian di Garut ini kaitan dengan perempuan dan anak,” ungkapnya.
