DPPKBPPPA Garut Tegaskan Keluarga Harus Jadi Benteng Utama Perlindungan Anak

Kepala DPPKBPPA Garut, Yayan Waryana (tengah)
Kepala DPPKBPPA Garut, Yayan Waryana (tengah)
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, menyampaikan terkait peran pemerintah dalam hal perlindungan anak di Kabupaten Garut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis DPPKBPPPA, Yayan Waryana pada acara Gerakan Garut Ramah Anak yang digelar oleh Radar Garut dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Garut.

Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk memberikan secara penuh terkait perlindungan anak, serta memberikan pemenuhan terhadap hak anak.

Baca Juga:Gerakan Garut Ramah Anak, Aktivis Semak Soroti Anak JalananTPT di Garut Kota Roboh Akibat Hujan, Akses Jalan Masih Dilakukan Pembersihan

“Pemerintah Kabupaten Garut selama ini hadir untuk memberikan pemenuhan hak anak serta memberikan perlindungan terhadap anak. Jadi ingat ya, memberikan pemenuhan terhadap hak anak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak,” ujarnya, Rabu (5/11).

Yayan mengutarakan juga, bahwa para orangtua sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk dan mengembangkan karakter kebudayaan anak itu harus tahu persis.

Menurutnya, hal yang paling utama dalam pembentukan karakter anak yaitu di lingkungan keluarga, sehingga lingkungan keluarga harus harmonis, peran dan fungsi keluarga pun harus lebih diperlukan dan diutamakan.

“Kita lihat dari lingkungan keluarga dulu, keluarga harus menjadi pendidik pertama dan utama. Lingkungan keluarga harus harmonis, serasi, selaras, dan sakinah mawadah warahmah, sebelum nanti anak-anak kita bisa tumbuh berkembang dengan baik, itu harus ada di lingkungan keluarga dulu, ketahanan keluarga harus di utama, peranan dan fungsi keluarga harus lebih diperlukan,” katanya.

Yayan menyoroti terkait beberapa fungsi keluarga bagi anak, seperti halnya fungsi pertama ialah pendidikan agama, kedua fungsi kasih sayang, ketiga fungsi perlindungan, keempat fungsi pendidikan.

Sehingga, ketika fungsi keluarga bagi anak tersebut sudah didapatkan oleh anak, maka secara tidak langsung anak akan merasa aman, nyaman, pendidikannya terjamin, mendapatkan kasih sayang dari keluarga.

“Fungsi pertama, fungsi pendidikan agama. Pendidikan agama harus lebih dasar, harus lebih utama, menjadi pondasi pendidikan. Yang kedua, fungsi kasih sayang, anak harus diberikan kasih sayang, tidak boleh mendapatkan kasih sayang di luar keluarga. Boleh, tetapi keluarga lebih utama,”

Baca Juga:Transfer Dana Desa ke Garut Turun Rp7 Miliar Tahun 2026Di Tahun 2025 Kunjungan Wisata Garut Merosot, PAD Pariwisata Terancam Tak Capai Target

Yang ketiga fungsi perlindungan, Anak harus diberikan rasa aman, rasa nyaman di lingkungan keluarga, oleh bapaknya, oleh ibunya, bahkan jangan sampai justru keluarga itu menjadi musuh bagi anak.

0 Komentar