Rumah Lansia di Garut Roboh, DPRD Desak Pemkab Kolaborasikan Anggaran Bantuan

Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan melihat rumah emak Mimin yang ambruk
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan melihat rumah emak Mimin yang ambruk
0 Komentar

GARUT – Sungguh memprihatinkan apa yang dialami oleh emak Mimin, seorang lansia duafa di Kampung Maja RT 01 RW 06, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut ini. Di usianya yang sudah senja, emak Mimin mendapatkan musibah yang cukup berat, rumahnya roboh.

Insiden ini terjadi Minggu (2/11/2025), di saat hujan deras melanda sekitar jam 18.30 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut yang berkunjung ke lokasi pada Senin sore (3/11).

Yudha berkunjung ke rumah emak Mimin bersama unsur pemerintah desa dan sejumlah ASN dari kecamatan Cibiuk, Pendamping Linjamsos, pendamping PKH, dan pengurus PDI Perjuangan PAC Cibiuk.

Baca Juga:Garut Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Pemkab Gelar Apel dan Simulasi LapanganPenambangan di Bukit Ciawitali Garut Terhenti Sementara, Akibatnya Jalan Rusak dan Berlumpur

Dalam kesempatan ini Yudha beserta rombongan menyerahkan sejumlah bantuan untuk meringankan musibah emak Mimin.

“Kami datang menengok Emak Mimin yang rumahnya roboh akibat hujan deras. Semoga bantuan kecil ini bisa sedikit meringankan beban beliau,” ujar Yudha.

Yudha berharap, Pemerintah Kabupaten Garut bisa segera membantu emak Mimin. Ia berharap ada kolaborasi pendanaan dari berbagai sumber seperti CSR, Baznas dan iuran ASN.

Yudha juga mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut untuk segera menyalurkan bantuan bahan bangunan bagi Emak Mimin.

Tak hanya itu, Yudha juga meminta persoalan administratif emak Mimin juga bisa dibenahi. Pasalnya, emak Mimin sebetulnya tercatat sebagai kategori Desil 2 (warga miskin) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun Ia terakhir kali menerima bantuan sosial pemerintah seperti PKH dan BPNT, pada Maret 2025.

“Diduga NIK beliau disalahgunakan untuk pinjaman online. Padahal, Emak Mimin sama sekali tidak memiliki ponsel dan tidak paham cara menggunakannya,” terangnya.

Pemerintah Desa, dalam hal ini juga akan membuat surat disclaimer untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data itu agar Kementerian Sosial dapat melakukan asesmen langsung dan mengembalikan hak bantuan sosial Emak Mimin.

Baca Juga:Tembok SDN Padaasih 2 Ambruk Dihantam Hujan Deras, Polisi Pasang Garis PembatasDTSEN Terus Disempurnakan, Kadinsos Garut Akui Masih Perbaikan Data

Kepada Kemensos RI, Yudha juga berharap bisa mengalokasikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk emak Mimin. Warga seperti ini menurutnya sangat layak mendapatkan bantuan tersebut.

“Semoga Kemensos bisa turun langsung meninjau kondisi Emak Mimin. Ini saatnya kita bahu-membahu, bergotong royong membantu warga Garut yang membutuhkan dan tertimpa musibah,” tutup Yudha penuh harap. (Feri)

0 Komentar