TKD Garut Turun Rp436 Miliar, Sekda Pastikan Daerah Masih Siap Jalankan APBD 2026

Sekda Garut, Nurdin Yana Pastikan Daerah Masih Siap Jalankan APBD 2026
Sekda Garut, Nurdin Yana Pastikan Daerah Masih Siap Jalankan APBD 2026
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan terkait penurunan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang nanti.

Menurutnya, penurunan TKD dari pemerintah pusat memang hampir semua Kabupaten/Kota mengalami hal yang sama.

“Jadi gini, sebetulnya ini sudah menjadi keputusan, hampir semua kabupaten/kota juga mengalami yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Inspektorat, Jumat (31/10).

Baca Juga:Longsor Terjang Kawasan Gunung Gelap Garut, Sempat Menutup Akses Jalan RayaLongsor di Banjarwangi Berhasil Dipulihkan, Akses Jalan Dilakukan Sistem Buka Tutup

Nurdin mengungkapkan, Kabupaten Garut juga salah satu Kabupaten/kota yang mengalami penurunan TKD di angka Rp436 Miliar.

Sehingga pihaknya bersama Kepala Bappeda diminta menghadiri kegiatan di IPDN Jatinangor selama 3 hari kemarin, karena pemerintah pusat ingin mensinkronkan antara program pusat dan daerah.

“Kemudian ini yang menjadi konsumsi pemerintah pusat, kami para sekda se Indonesia dan Kepala Bapeda itu juga diminta untuk hadir di IPDN Jatinangor, jadi melakukan retret kurang lebih di sekitar 3 hari, di mana mereka melihat kami ingin menyingkronkan antara program pusat dengan program daerah,” sambungnya.

Nurdin juga mengatakan, bahwa disinyalir ada kabupaten/kota yang mengalami penurunan TKD ini mungkin lebih dahsyat, untuk kebutuhan minimal saja tidak mampu menetapkan.

Maka kata Nurdin, dari hal tersebut yang menjadi konsen pemerintah pusat, sehingga pihak Kemendagri memfasilitasi program kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian yang bisa diturunkan ke daerah.

“Setelah di inventalisir kemarin ternyata ada beberapa Kabupaten/Kota yang maaf ya, untuk kebutuhan minimalnya saja mereka itu tidak mampu menetapkan, sehingga inilah yang menjadi konsen pemerintah pusat, sehingga kemendagri memfasilitasi kira-kira program kegiatan mana kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian yang memang bisa diturunkan di daerah. Artinya mereka bisa turun ke daerah, sehingga pembangunan tidak turun, itu yang terjadi,” katanya.

Nurdin kembali menyampaikan, bahwa penurunan TKD memang pasti berimbas terhadap sektor pendidikan, kesehatan, bahkan infrastruktur, namun saat ini pihaknya berusaha akan mengurangi beberapa kegiatan.

Baca Juga:Longsor Timbun Jalan di Jatiwangi Garut, Akses Warga Masih TerputusWarga Terjebak Longsor di Pakenjeng, Akses Transportasi Lumpuh

“Barangkali itu akan berimbas pada itu, tapi kita berusaha mengurangi dari beberapa katakanlah mata belanja yang sekiranya tidak membutuhkan kontribusi langsung kepada masyarakat, ini yang sedang kami lakukan,” tambahnya.

0 Komentar