Rencana Pengurangan TKD Berpotensi Berdampak Pada Tukin, ASN di Garut Waswas

ASN Garut
ASN Garut
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Pusat pada tahun 2026 rencananya akan mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) termasuk Kabupaten Garut, dengan hal itu tentu akan berdampak pada pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Suryana menyampaikan bahwa benar ia mendengar bahwa TKD akan mengalami pengurangan. “Ya saya mendengar isu itu,” ujar Suryana, singkat, Jumat (31/10)

Suryana mengatakan, kalau memang benar akan ada pengurangan TKD, ia berharap jangan sampai berdampak pada pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Baca Juga:Longsor Terjang Kawasan Gunung Gelap Garut, Sempat Menutup Akses Jalan RayaLongsor di Banjarwangi Berhasil Dipulihkan, Akses Jalan Dilakukan Sistem Buka Tutup

“Jangan sampai ada pengurangan tukin, tapi kalau memang semuanya harus seperti itu ya mau gimana lagi, kita harus terima saja,” katanya.

Yayat, salah satu pegawai di lingkungan Setda Garut merasa khawatir sekaligus waswas apabila Tukin benar-benar mengalami pengurangan.

“Saya golongan D gaji 3,6 juta, tunjangan 2,2. Kalau nanti tukin dikurangi kasian kalau sudah ada yang ambil motor atau kredit apa gitu,” ujarnya.

Ia menyampaikan, seandainya tukin benar-benar dikurangi maka sebisa mungkin harus bisa lebih teratur dalam mengelola keuangan. “Ya kalau terjadi, sebisa bisa saja kita mengelola keuanganya dengan benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pengurangan Tukin akan sangat berdampak terutama bagi mereka yang mempunyai kredit ke bank. “Ya pasti berdampak pada pembayaran kredit, kan pasti ada yang punya kredit 5 juta atau berapa. Misalnya nanti tukinya dikurangi 30 persen, ya pasti akan mengeluh, tapi saya mah kumaha engke kumaha prak na weh da Allah mah pasti ngarezekian,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar