Sementata untuk Tukin yang diterima oleh Sekretaris jumlahnya mencapai Rp 15 juta, Kepala Bidang sekitar Rp 10 juta dan staff sekitar 2 sampai 3 juta.
“Itu sudah diatur oleh perbup, seandainya Tukin dikurangin pasti akan ada kecemasan, itu sudah sangat pasti,” pungkasnya. (Ale)
