Pengurangan TKD 2026, BPKAD Garut Sebut Tukin Hingga Pengurangan Pos Masih Dalam Pembahasan

Wiky Hanapi, Fungsional Sumber daya manusia aparatur ahli muda pada BPKAD Garut
Wiky Hanapi, Fungsional Sumber daya manusia aparatur ahli muda pada BPKAD Garut
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Pusat rencananya akan mengurangi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang termasuk ke Kabupaten Garut. Jika hal tersebut betul terealisasikan maka akan berdampak pada pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga berdampak pada infrastruktur.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut melalui Wiky Hanapi, selaku pejabat Fungsional Sumber daya manusia aparatur ahli muda, menyampaikan bahwa jika TKD benar terjadi pengurangan maka yang akan paling terdampak yakni masalah insfrastruktur.

“Yang terkena dampak tentu insfrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan juga, terus biaya dinas ke luar juga akan dikurangin dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin juga akan ikut dikurangin juga,” ujar Wiky, saat dikonfirmasi di kantor BPKAD Garut, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Rencana Pengurangan TKD Berpotensi Berdampak Pada Tukin, ASN di Garut WaswasTKD Garut Turun Rp436 Miliar, Sekda Pastikan Daerah Masih Siap Jalankan APBD 2026

Menurut Wiky, Pemerintah Pusat juga akan melakukan efisiensi anggaran TKD yang tentunya akan berdampak pada pengurangan pos-pos.

“Setau saya pos yang dikurangi itu yang sifatnya tidak mendesak kegiatan-kegiatan, atau kegiatan yang tidak terlalu penting, tapi itu masih belum ada pos mana yang akan dikurangi, masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Selain itu, Tunjangan Kinerja (Tukin) juga berpotensi akan dilakukan pengurangan yang tentunya akan berdampak pada kinerja Aparatur Sipil Negara.

“Kalau untuk pengurangan tunjangan mungkin saja terjadi tapi kan akan merubah terkait kinerja, karena kan ada rumusnya seperti beban kerja, nanti kita akan bahas dulu, tapi kalau itu terjadi pasti akan mengurangi kinerja,” ungkapnya.

Wiky menjelaskan, berapapun Tukin yang nantinya akan dikurangi akan sangat berdampat negatif bagi ASN, khususnya di Kabupaten Garut ini.

“Tukin akan berdampak pada pembayaran kredit, kreditnya jadi macet. Mau besar mau kecil penguranganya tetap saja akan berdampak, tapi untuk pengurangan kinerja sampai saat ini belum ada informasi jelas jadi atau tidaknya,” jelasnya.

Wiky menambahkan, bahwa Tukin yang diterima oleh pejabat SKPD itu yang paling besar adalah inspektur inspektorat yang jumlahnya mencapai Rp 27 juta.

Baca Juga:38 Tahun Terpisah, Nandang Masih Rindu Bertemu Anak Bungsunya, Lina ParlinaSampah Menumpuk di Tebing Cirangon, Larangan Pemdes Tak Dihiraukan Warga

“Karena itu sudah diatur oleh pusat, bahwa tunjangan inspektur itu tidak boleh lebih tinggi daripada Sekda tetapi bisa lebih tinggi dari kepala SKPD lainya,” tambahnya.

0 Komentar