GARUT – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, mengakui adanya kasus warga miskin yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah pusat. Hal itu diakibatkan dari pemeringkatan desil yang keliru di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ada beberapa kasus, warga yang benar-benar miskin, yang harusnya berada di desil 1 sampai desil 3, namun justru berada di desil 6 sampai 10. Akibatnya warga miskin ini, tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Menurutnya pemeringkatan desil di dalam DTSEN ini terus dilakukan perbaikan. “Bukan kesalahan data pak, ini kan lagi diperbaiki juga, kaitan dengan pemeringkatan terus dilakukan penyempurnaan, perbaikan,” ujar Aji, Senin (3/11).
Baca Juga:Pasca Banjir, Warga Banyuresmi Gotong Royong Perbaiki DrainasePasar Ciawitali Garut Bakal Ditata Ulang, PKL dan Kios Serta Jongko Tak Terpakai Akan Jadi Sasaran
Saat ini, kata Aji, petugas Pendamping PKH tengah melakukan perbaikan data di lapangan. Perbaikan data itu akan diupdate kembali ke Pusdatin dengan ke BPS untuk pemeringkatan desilnya.
“Ya ada yang tidak sesuai, harusnya mereka di desil 1 atau 3, itu (justru) di desil 6 sampai 10, itu perlu diperbaiki. Itu kan ada ground check dari pendamping PKH. Nanti langsung ke pusdatin dengan BPS, diperbaiki pemeringkatannya,” katanya.
Aji juga menjelaskan, sebetulnya di dalam DTSEN itu, sudah memuat seluruh data warga Indonesia, sehingga tidak hanya warga miskin saja yang didata di sana. Yang membedakannya itu hanya pemeringkatan desil saja.
“Kalau DTSEN semua populasinya terdata, cuma yang membedakannya adalah pemeringkatan desil, itu dari BPS,” katanya.
Hal senada juga sebelumnya disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, Hendra Sukatriyana, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Garut menerangkan, umumnya terdapat dua kesalahan dalam DTSEN, kaitan dengan bansos pemerintah.
Diantaranya Inclusion error, yaitu seseorang yang tidak layak justru menerima bantuan sosial. Adapun Exclusion Error yaitu seseorang yang layak menerima bantuan tetapi justru tidak terdata atau tidak menerima bantuan sosial.
Hal itu karena adanya warga yang benar-benar miskin yang harusnya berada di desil bawah seperti desil 1 sampai desil 4, malah berada di desil atas.
Baca Juga:BTT 2025 Sisa Rp7,5 Miliar, Pemkab Garut Siapkan untuk Penanganan Pasca BencanaGarut Masih Diguyur Hujan Deras, Warga Desa Haurpanggung Waswas
Namun demikian, perbaikan data ini terus dilakukan melalui Kemensos yaitu dengan menurunkan petugas Pendamping PKH ke lapangan dan datanya akan diperbaiki kembali oleh operator dinas sosial yang ada di desa.
