GARUT – Pemerintah Pusat sekarang ini menggunakan acuan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) untuk menyalurkan bantuan sosial. Namun peralihan data ini dinilai belum sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah di lapangan.
Masih banyak kasus dimana warga yang benar-benar miskin justru tidak mendapatkan bansos, dan sebaliknya ada pula yang mampu justru mendapatkan bansos.
Beberapa temuan di Kabupaten Garut misalnya, banyak warga kurang mampu justru terdata ke dalam desil 5 sampai desil 10. Akibatnya mereka tidak bisa mendapatkan bansos dari pemerintah pusat seperti PKH, BPNT maupun bansos lainnya.
Baca Juga:Pengurangan TKD 2026, BPKAD Garut Sebut Tukin Hingga Pengurangan Pos Masih Dalam PembahasanRencana Pengurangan TKD Berpotensi Berdampak Pada Tukin, ASN di Garut Waswas
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut menjelaskan, ada dua kategori untuk kesalahan data dalam DTSEN. Diantaranya yaitu Inclusion Error dan Exclucion Error.
Hendra Sukatriyana, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Garut menerangkan, Inclusion error adalah seseorang yang tidak layak justru menerima bantuan sosial. Adapun Exclusion Error yaitu seseorang yang layak menerima bantuan tetapi justru tidak terdata atau tidak menerima bantuan sosial.
DTSEN Gabungan dari Banyak Data
Hendra Sukatriyana menjelaskan, data yang ada di DTSEN sebetulnya merupakan gabungan dari beberapa data. diantaranya yaitu gabungan dari Regsosek yang bersumber dari BPS, kemudian P3KE, dan juga DTKS. Kemudian sekarang ini ada pula gabungan data dari Pertamina dan juga PLN.
“Dari data itu ada yang inclusion error dan ada yang exclusion error, ada yang harusnya masuk tapi belum masuk, ada yang harusnya gak dapat tapi masih ada datanya,” ujar Hendra (30/10).
Kesalahan Data Bisa Diperbaiki Melalui Operator di Desa
Hendra menjelaskan, sebetulnya kesalahan data seperti inclusion error maupun exclusion error bisa diperbaiki, yaitu melalui operator Dinas Sosial yang ada di desa.
Operator dinas sosial yang ada di desa ini yang nantinya bertugas untuk melakukan update data melalui aplikasi SIKS-NG. Kemudian update data itu akan diverifikasi oleh pendamping PKH di lapangan. Apakah warga tersebut benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
“Nah hasil dari verifikasi teman-teman PKH kemudian diolah lagi sama BPS. BPS juga untuk saat ini hanya sebatas untuk menghitung ukuran yang desil tadi, itupun oleh BPS pusat semua. Jadi seluruh data Indonesia diurutkan dari desil 1 sampai desil 10,” ujarnya.
