Usai Lama Terhenti, Pemkab Garut Hadirkan Kembali CFD di Pusat Kota

Titik lokasi di Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan menjadi tempat diselenggarakanya CFD.(Ale/Radar Garut)
Titik lokasi di Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan menjadi tempat diselenggarakanya CFD.(Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Setelah sekian lama kegiatan Car free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani Garut sempat terhenti dikarenakan adanya penataan kawasan perkotaan sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut pada saat masa kepemimpinan Pejabat (PJ) bupati, Barnas Ajidin.

Namun, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, berencana akan kembali menyelenggarakan kegiatan CFD yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 November 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Satria Budi.

Satria Budi mengatakan, bahwa kegiatan CFD ini diselenggarakan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkaitan dengan sosialisasi kesehatan.

Baca Juga:Objek Wisata Jati Pesona Ciwangi Ditutup Mendadak, Ekonomi Warga Terpuruk Tanpa PenjelasanHarga Pupuk Urea Bersubsidi di Cibiuk Garut Belum Sesuai HET Pemerintah

“Ada surat edaran berkaitan dengan sosialisasi kesehatan dari Kemendagri, kita upayakan tanggal 9 November akan dilaksanakan,” katanya, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan kegiatan CFD tersebut akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani sepanjang 800 meter, dan rencananya akan dimulai pada pukul 06:00 sampai 09:00 pagi.

“Lokasinya dari mulai rutan tapi mungkin akan di split sebagian, ada untuk zona wira hebat yang dikelola oleh ekraf dan ada zona yang mulainya nol CFD,” jelasnya.

Menurutnya, untuk konsep sendiri saat ini sedang ditindaklanjuti terlebih dahulu. “untuk konten-konten isinya mungkin akan ditindaklanjuti nanti karena kita akan ada wira hebat, dan pintu CFD nya akan dimulai dari mana,” ujarnya.

Sementara itu, terkait CFD yang setiap minggunya masih berlangsung di Jalan Ibrahim Adjie, Satria mengungkapkan bahwa kegiatan di lokasi tersebut masih dalam tahap wacana.

“Kan itu belum diresmikan, kita juga masih dalam wacana itu, karena masalah tempat harus dalam bentuk keputusan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait keberadaan para pedagang di lokasi CFD jalan Ibrahim Adjie bisa disebut sebagai pedagang liar.

Baca Juga:Kades di Garut Mengeluh DTSEN Tidak Sesuai Fakta di LapanganPetugas Parkir Liar Merajarela di Garut, Satpol PP Sebut Harus ada Kerjasama dengan Satgas Premanisme

“Karena itu sudah ditetapkan atau tidak, sebetunya itu bisa ditertibkan tinggal kesiapan atau sama-sama komunikasi antara kita dengan pengelola disana,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar