Ngibul Soal Ijazah, Janji Dedi Mulyadi Berujung Kekecewaan Ribuan Sekolah Swasta

Ijazah tertahan imbas dari tunggakan di sekolah swasta. (Sumber foto: Radar Cirebon))
Ijazah tertahan imbas dari tunggakan di sekolah swasta. (Sumber foto: Radar Cirebon)
0 Komentar

Awalnya bantuan diberikan dengan nilai Rp200.000 per siswa. Kemudian tiap tahun terus mengalami kenaikan menjadi Rp600.000 per siswa.

Dengan begitu, perolehan tiap sekolah swasta untuk program BPMU akan berbeda. Tergantung dari banyaknya jumlah siswa.

FKKS awalnya menolak kompensasi dana pembebasan ijazah diganti dengan Program BPMU. Namun karena ada gertakan dari gubernur akhirnya dengan terpaksa menerima kenyataan pahit itu.

Baca Juga:Usai Lama Terhenti, Pemkab Garut Hadirkan Kembali CFD di Pusat KotaObjek Wisata Jati Pesona Ciwangi Ditutup Mendadak, Ekonomi Warga Terpuruk Tanpa Penjelasan

Realisasi dana pembebasan ijazah sampai sekarang tidak pernah terdengar yang ada hanya pencairan BPMU.

Bahkan, seolah-olah pencairan BPMU jadi syarat agar SMA dan SMK sekolah swasta harus bebaskan ijazah siswa. “Memang tidak tertulis, tapi seolah-olah menjadi prasyarat agar cair,” kata Acep.

Untuk SMK Swasta di Jabar sudah banyak yang menyerahkan tunggakan ijazah dengan harapan agar BPMU cair. Akan tetapi, sekolah swasta tetap kerepotan dan tidak tahu harus mencari dari mana menutupi tunggakan ijazah yang jumlahya mencapai miliaran rupiah itu.

Di sisi lain, ketika ijazah siswa tertahan, wali murid banyak yang tidak menuntaskan kewajibannya. “Boro-boro. Kami kan juga serba salah. Ijazah tak diserahkan salah BPMU tak cair. Tapi saat diserahkan, wali murid juga tak mungkin bayar tunggakan,” cetusnya.

Acep menjelaskan, dana program BPMU nilainya tidak cukup untuk mengcover kebutuhan operasional sekolah. Bahkan jika dibandingkan dengan bantuan untuk sekolah negeri sangat timpang.

“Saya sih masih berharap semoga ada solusi terbaik terkait masalah ini. Sehingga sekolah swasta tidak dirugikan,’’ pungkas Asep.

SMA Swasta Bernasib Sama

Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat Ade D Hendriana turut mengomentari mengenai janji Gubernur Jawa Barat yang akan memberikan kompensasi pembebasan ijazah siswa.

Baca Juga:Harga Pupuk Urea Bersubsidi di Cibiuk Garut Belum Sesuai HET PemerintahKades di Garut Mengeluh DTSEN Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Menurutnya, pada prakteknya, tidak ada kucuran anggaran khusus, tapi yang ada pencairan dana BPMU.

Saat ini bisa dibilang hampir semua sekolah swasta sudah menyerahkan ijazah yang sempat tertahan. “Paling tinggal masalah teknis. Siswa susah dihubungi, alamat pindah atau sudah meninggal,” katanya, Senin (27/10).

Ade melanjutkan, penyerahan itu juga bukan tanpa alasan. Sekolah “terpaksa” menuntaskan hal tersebut karena seolah-olah menjadi prasyarat agar BPMU bisa cair. “Semacam jadi prasyarat pencairan BPMU 2025,” katanya.

0 Komentar