Mubarok menambahkan, hingga kini dana KDM dari Pemprov terkait pogram tebus ijazah belum terealisasi untuk sekolah swasta, berbeda dengan Pemerintah Kota Bogor yang sudah membayar 108 ijazah siswa.
“Sebelumnya memang sudah ada realisasi tebus ijazah dari Pemkot, tercatat 108 ijazah yang ditebus. Tapi untuk Pemprov sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya.
PGRI Kabupaten Bogor Tagih Janji Gubernur Jabar Soal Pembayaran Ijazah
Ketua PGRI Kabupaten Bogor Amsohi mengungkapkan, hanya dapat menunggu realisasi janji dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Dipantau Sejak 3 Bulan Lalu, Kejaksaan Sebut Pemeriksaan Wakil Walikota Bandung Bukan OTTDiduga Terlibat Korupsi, Wakil Walikota Bandung hingga PNS Diperiksa Kejaksaan
Kata dia, PGRI Kabupaten Bogor menaungi 63 sekolah dengan rincian TK lima sekolah, SMP 45 sekolah, tujuh sekolah tingkat SMK, dan enam sekolah tingkat SMA.
Ia menutur, ijazah yang merupakan hak dari para pelajar yang telah selesai masa pendidikannya telah diberikan tanpa pembayaran tunggakan.
“Itu kan kebijakan pimpinan tertinggi Jawa Barat, SMA atau SMK kan ada di kewenangan provinsi, artinya kami wabil khusus sekolah PGRI sudah melaksanakan amanat itu, sudah diberikan kepada yang berhak, siswa,” ungkap Amsohi, pada Senin (27/10/2025).
Amsohi mengatakan, janji dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat belum tuntas dan pihaknya masih menunggu realisasi tersebut. “Itu yang belum (pembayaran dari pemerintah),” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya tidak akan menagih janji dari Pemprov Jabar. Ia menambahkan, hanya akan menunggu program tersebut terealisasi.
“Kalau bicara tagih menagih kan, itu mah sudah janji pemerintah, tidak usah ditagih-tagih tinggal tunggu aja programnya memfasilitasi bagi sekolah-sekolah tadi yang diharuskan menyerahkan ijazah. Kan itu mah janji pemerintah, kita tinggal tunggu aja,” pungkasnya. (bas/reg/cep/mong/kar/yan)
