Dipantau Sejak 3 Bulan Lalu, Kejaksaan Sebut Pemeriksaan Wakil Walikota Bandung Bukan OTT

Irfan Wibowo Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung (tengah) pada konferensi pers terkait dugaan Tipikor di Pemk
Irfan Wibowo Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung (tengah) pada konferensi pers terkait dugaan Tipikor di Pemkot Bandung bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis (30/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung, demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, dalam konferensi pers pada Kamis (30/10) malam.

Ketika ditanya secara spesifik terkait berapa kerugian negara yang disebabkan, pihak Kejaksaan belum mengungkap angka pasti terkiat nomina, namun pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa pemeriksaan Wakil Walikota Bandung berkaitan dengan dugaan kuat penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Lebih dari 3 orang saksi diperiksa mulai, selain Erwin selaku Wakil Walikota Bandung ada juga dari pihak Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Bandung dan pihak swasta.

Baca Juga:Diduga Terlibat Korupsi, Wakil Walikota Bandung hingga PNS Diperiksa Kejaksaan3M Plus Untuk Jaga Keluarga dari Kasus DBD, Berikut Tips Ampuh dari Kadinkes Garut

“Yang pasti alat bukti kuat untuk kami meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Irfan kepada wartawan di Bandung, Kamis (30/10).

Irfan mengungkapkan bahwa kasus ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana informasi beredar sebelumnya, namun pihak Kejaksaan justru telah memantau perkara ini sejak 3 bulan lalu.

“Penyelidikan sudah dilakukan tiga bulan ke belakang,” tegasnya.

Belum ada tersangka dari penyelidikan ini, namun pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini optimis bisa dinaikan ke penyidikan setelah pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Wakil Walikota Bandung, Erwin.

Pihak Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan lanjutan bagi para saksi lain yang belum dihadirkan hari ini, hal tersebut guna mendukung pemeriksaan terkait kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan Kejari Kota Bandung yang menyeret Wakil Walikota Bandung.

“Kami akan melakukan pemeriksaan para pihak untuk mendukung pemeriksaan kasus ini. Kejasksaan akan melayangkan beberapa surat panggilkan untuk pihak lainnya,” katanya.

0 Komentar