Razia Gabungan Satpol PP Garut Sasar Balapan Liar hingga Kost-Kostan

Operasi KRYD
Polisi saat melakukan operasi KRYD. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban dan operasi razia di berbagai lokasi seperti contohnya kost-kostan, termasuk di area rumah kos serta di sejumlah titik jalan raya

Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan mengatakan bahwa saat ini dalam waktu tertentu masih melakukan razia, itupun kolaborasi dengan Polres Garut, Denpom III/2, dan BNN Garut.

“Pertama, ada KRYD, ada juga yang sama Denpom kegiatan operasi Wirakujang, ada dua kegiatan, dan juga ada kegiatan kami,” ujarnya.

Baca Juga:Waspada Cuaca Ekstrem! BPBD Garut Tetapkan Siaga Darurat hingga April 2026SPSI Kritik Pemkab Garut Tak Peduli Pekerja Eks PT Danbi, Disnakertrans Membantah Tegas

Menurutnya, razia ini menyasar beberapa macam, seperti balapan liar dijalanan, ke tempat hiburan, bahkan razia ke kost-kostan.

“Masih, tiap malam minggu KRYD ada, temanya mungkin di jalan, balapan liar, atau nongkrong, atau sekali-sekali ke tempat hiburan, ke tempat kos-kosan,” ucapnya.

Iwan mengatakan, untuk operasi razia di kost-kost an saat ini terkait antimaksiat, terkait mengkonsumsi minuman keras, kedapatan konsumsi obat-obat pun akan ditertibkan juga.

“Razia di kos-kosan itu kan soal antimaksiat, jadi dua orang dalam satu ruangan tanpa ikatan pernikahan ya itu salah, dia bisa menunjukkan KTP atau enggak, terus soal miras juga, untuk yang kedapatan obat-obat an itu kalau gabungan dengan TNI Polri kita tertibkan juga,” katanya.

Menurut Iwan, lokasi razia kost-kostan ataupun lokasi yang sering dilaporkan dan langsung dilakukan razia itu sekitaran kelurahan Sukagalih, Tarogong Kaler, Jayawaras, Jayaraga, arah Cipanas Pananjung.

“Sukagalih, ini banyak kan tempat kos-kosan, terus yang kos-kosan banyak kan, seseringnya di sini, terus Tarogong kaler, di Jayawaras, Jayaraga, terus yang ke arah cipanas kesana di pananjung,” ucapnya.

Iwan juga mengatakan, bahwa kebanyakan yang terkena razia itu yang kedapatan mengkonsumsi alkohol dan tidak bisa menunjukkan identitas pribadi.

Baca Juga:Gubernur Jabar Bantah Dana Pemprov Ngendap di Bank, KDM Sebut BI Tak Punya Data HarianEnam Bulan Menunggu, Drainase Tertimbun Longsor di Cibatu Akhirnya Diperbaiki

“Yang kena itu kebanyakan yang tidak bisa menunjukkan data kependudukan terus mengkonsumsi alkohol, jadi ke tempat karaoke itu boleh, yang kami bawa itu karena mereka mengkonsumsi alkohol tapi tidak bisa menunjukkan identitas,” pungkas Iwan. (Muhamad Rizka)

0 Komentar