Gubernur Jabar Bantah Dana Pemprov Ngendap di Bank, KDM Sebut BI Tak Punya Data Harian

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Rizka/Radar Garut)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Mentri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp1,4 Triliun yang mengendap di perbankan, sehingga muncul polemik antara Gubernur Jawa barat dengan Menkeu RI tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi membantah bahwa tidak ada uang Pemprov yang mengendap, serta Bank Indonesia (BI) tidak memiliki data harian.

“Gak ada duit ngendap, gini itu kan laporan keuangannya. BI itu tidak punya data harian, BI itu menghimpun data setiap akhir bulan, jadi datanya dikumpulin dari bank-bank nih, Pemda, maka laporannya dibuat akhir tanggal 30, kalau tanggal 30 duit pasti banyak,” ujarnya saat membuka Liga 4 seri 2 Piala Gubernur di Stadion Dalem Bintang Garut belum lama ini.

Baca Juga:Data Warga Miskin Garut di DTSEN Masih Keliru, TKSK Sebut Masih DisempurnakanMaung Garut Tumbangkan Progresif Bandung Skor 2-1 di Laga Perdana liga 4 Seri 2

Menurut KDM sapaan akrabnya, bahwa laporan dari BI tersebut dibuat diakhir bulan (tanggal 30) karena semua dana dari pusat akan masuk, kemudian akan dibayarkan kembali tanggal 1 untuk gaji para pegawai.

“Karena apa? Karena dana dari pusat masuk, DAU masuk, nah kemudian DAK masuk, tanggal 1 kan harus dibayarin, kan gajian pegawai, maka tanggal 30 masuk, tanggal 31 uangnya sudah dibagikan lagi dibayarin pegawai,” ucapnya.

Menurutnya, ketika Menkeu menyampaikan dana Pemprov tersebut itu ditanggal 17 Oktober, maka dari itu sempat menuai persepsi masyarakat, namun sebenarnya dana tersebut ada itu ditanggal 30 September.

“Nah kemudian disampaikannya pada tanggal 17 Oktober oleh Pak Menkeu. Nah persepsi publik bahwa itu tanggal 17 Oktober uang segitu, padahal tanggal 30 September,” ucapnya.

KDM juga menyampaikan, bahwa keluar masuk nya kas daerah itu berputar, setiap hari pasti berbeda tergantung kebutuhan atau keperluannya, serta kas daerah kosong itu nanti ditanggal 2 Januari akan terlihat, karena sudah selesai 1 tahun.

“Dan kas itu kan begini, kas itu hari ini masuk misalnya pendapatan 100 miliar, kemudian dikeluarin juga 30 miliar, nanti besok masuk lagi 20 miliar, keluarin 70 miliar,” katanya.

“Jadi kas itu berputar begini gitu loh, kapan kas itu kosong, dinilai belanja pemerintah itu baik, nanti tanggal 2 Januari. Kalau di tanggal 2 Januari nanti terlihat kasnya kan sudah selesai 1 tahun, baru itu bisa dinilai kasnya berjalan atau tidak,” sambungnya.

0 Komentar