RADARGARUT.ID – Pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah mendekati titik akhir dan akan segera dilaksanakan.
Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Bupati Terpilih Kabupaten Garut, yaitu Abdusy Syakur Amin pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menargetkan pelantikan PPPK akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada bulan November atau Desember 2025.
Baca Juga:Belanja Super Hemat Dengan Promo Alfamart Terbaru JSM 24-26 Oktober 2025Karacay Valley Garut, Destinasi Wisata Hits di Garut yang Cocok Jadi Tempat Healing!
Pelantikan PPPK paruh waktu di Garut akan segera dilaksanakan setelah semua honorer memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari BKN.
Sudah ada sekitar 90% atau 5.000 lebih honorer yang sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan NIK setelah terverifikasi Pertek BKN.
Apa itu Pertek BKN?
Pertek BKN merupakan singkatan dari Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara, yaitu tahapan penting dalam proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta layanan kepegawaian lainnya.
Para pendaftar PPPK Paruh Waktu Garut 2025 wajib melewati tahapan ini, karena dokumen tersebut menandakan bahwa berkas telah disetujui dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tanpa adanya Pertek, proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) tidak dapat dilanjutkan, sehingga pelantikan pun belum bisa dilakukan.
Setelah seluruh honorer terverifikasi, pengangkatan akan segera dilaksanakan tanpa penundaan
6.598 Honorer Siap Dilantik
Dari total 6.616 honorer yang diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu Garut, kini tersisa 6.598 orang yang siap dilantik.
Jumlah tersebut menurun karena sebagian ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Baca Juga:Belanja Makin Hemat! Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini Tanggal 23-29 Oktober 2025D'Glorious Crater Kamojang, Tempat Wisata Garut Terdekat Dari Bandung yang Punya Banyak Kawah!
Tahun ini menjadi tahun terakhir pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebab setelahnya tidak akan ada lagi rekrutmen PPPK, dan istilah tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.
Setelah seluruh honorer memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh NIK dari BKN, mereka akan segera diangkat menjadi PPPK pada bulan November atau Desember 2025.
Keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu
Menjadi PPPK Paruh Waktu telah menjadi dambaan orang-orang sebab punya beberapa keuntungan yang menarik.
Program ini merupakan inovasi dari pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi tenaga honorer Indonesia.
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan setelah menjadi PPPK Paruh waktu, seperti:
- Jam kerja yang fleksibel,
- Status Aparatur Sipil Negara yang resmi, hingga
- Hak tunjangan dan jaminan sosial yang meliputi; Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Keluarga, dan Jaminan Sosial seperti BPJS dan hak cuti.
