Dua Warga Garut Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti

Dua Warga Garut Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti
Dua Warga Garut Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Dua orang pria berinisial HSR (34), warga Kecamatan Leuwigoong, dan Y (32), warga Kecamatan Limbangan, berhasil diatangkap petugas di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut atas kasus pengedaran narkotika jenis sabu.

Polres Garut melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyebutkan penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim kepolisian.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga:Disway Group dan B Erl Cosmetics Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perluas Manfaat SosialDisway Group dan B Erl Cosmetics Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perluas Manfaat Sosial

– 14 paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening yang dibalut kertas pahpir dan lakban hitam,

– 4 paket sabu dibungkus plastik klip bening dan sedotan hitam,

– 1 paket sabu dalam plastik klip bening,

– 1 paket sabu dibungkus plastik klip bening dan kertas pahpir,

– 2 plastik klip bening kosong,

– 1 sedotan menyerupai sendok,

– 1 tas selempang warna hitam,

– 1 korek gas warna biru, serta

– 1 unit handphone Samsung Galaxy A24 yang digunakan untuk bertransaksi.

AKP Usep menuturkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya, Sabtu (25/10).

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba, dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi karena merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(*)

0 Komentar