GARUT – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertrans Garut, Asep Hadiana, beberapa waktu lalu menyatakan bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah membantu penyaluran kerja kembali bagi 300 eks pegawai PT Danbi yang terdampak Putus Hubungan Kerja (PHK) akibat ke pailitan perusahaan.
“Berdasarkan informasi dari PT chansing dan bidang latas 220 yang sudah bekerja, 55 proses pelatihan, sekitar 45 di PT UNI dan 4 di dapur SPPG, jadi jumlah sekitar 300an lebih,” ujar Asep Hadiana, belum lama ini.
Pernyataan tersebut dibantah secara tegas oleh wakil ketua 2 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Garut, sekaligus penanggung jawab posko perjuangan PT Danbi, Yusep Hadiansyah, ia mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Asep Hadiana itu tidak benar.
Baca Juga:Kasus DBD di Garut Mencapai 2.300, 7 Orang Meninggal DuniaWaspada! Curah Hujan Cukup Tinggi di 15 Kecamatan Garut Hingga Akhir Oktober, Ini Daftarnya
“Belum, belum ada. Ko bisa-bisanya pak kabid bicara seperti itu, datanya dari mana? jangankan 300 orang 20 orang saja tidak ada,” ujar Yusep saat ditemui di posko perjuangan PT Danbi di Jalan Ahmad Yani, Karangpawitan Garut, Jumat (24/10).
Yusep menjelaskan bahwa memang benar ada pegawai eks PT Danbi yang sekarang bekerja baik di PT Changsin, PT UNI maupun di dapur SPPG. Namun itu bukan merupakan hasil kerja dari Pemkab Garut.
“Memang benar ada yang sudah kerja disana, tapi itu melamar sendiri bukan dibantu penyaluran kerja oleh Pemkab,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa total semua pegawai eks PT Danbi yang sekarang sudah mendapatkan kerja kembali jumlahnya hanya sekitar 33 orang. “Itupun melamar sendiri melalui email,” ujarnya.
Ia menegaskan, jangankan membantu untuk penyaluran kerja, sekedar melihat kondisi para pegawai eks PT Danbi pun tidak pernah ada yang datang.
“Tidak ada, siapa yang pernah datang kesini? Bupati? Wakil? Dari Disnaker? Wasnaker? Tidak ada, tidak pernah,” tegasnya.
Begitupun dengan Rina, salah seorang pegawai eks PT Danbi mengatakan bahwa rekanya yang dulunya sama-sama bekerja di PT tersebut saat ini telah mendapatkan pekerjaan di PT Changsin.
Baca Juga:Pelaku Penganiayaan di Mancagahar Berhasil Diringkus, Dua Rekannya Masih BuronDiterpa Gempuran Online Shop, Wakil Bupati Ajak Komunitas Kreatif Hidupkan Kembali Garut Plaza
“Iya benar, dia daftar sendiri lewat email sendiri, jadi tidak ada penyaluran lewat dinas,” katanya.
Bahkan mereka pun melakukan hal yang sama dengan mencoba peruntunganya untuk melamar ke PT Changsin, hanya saja mereka tak lolos ke perusahaan tersebut karena terbentur masalah usia.
