7 ASN Garut Diberhentikan dengan Hormat, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak

Kepala BKD Garut, Kristanti Wahyuni
Kepala BKD Garut, Kristanti Wahyuni. (Foto: Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah pekerjaan yang didambakan oleh banyak orang. Persaingan untuk jadi ASN sangat berat, namun tak sedikit ASN yang kemudian tak memanfaatkan dengan baik kesempatan itu hingga berujung kepada pemecatan.

Di Kabupaten Garut sendiri tercatat di tahun 2025 ini, sebanyak 7 ASN yang diberhenikan dengan hormat. Hal itu diutarakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Kristanti Wahyuni.

“Tahun ini ada pemberhentian dengan hormat per 31 Agustus itu 7 orang,” ujar Kristanti usai melaksanakan Sosialisasi Disiplin dan Benturan Kepentigan ASN di Dinsos Garut, (23/10).

Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Garut Segera Dilantik, Sekitar 5 Ribu Honorer Sudah Lengkapi PersyaratanKetua DPD PKS Kabupaten Garut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025

Dari 7 ASN yang diberhentikan dengan hormat itu, kata dia, 2 ASN karena dipidana lebih dari 2 tahun. Sementara 5 orang lainnya karena pelanggaran disiplin, yaitu tidak masuk kerja.

Disiplin Jadi Pelanggaran Terbanyak ASN Garut

Kristanti menjelaskan, diantara kasus pelanggaran terbanyak yang dilakukan ASN Garut, sejauh ini yaitu seputar pelanggaran disiplin hari kerja.

Pelangaran disiplin ini menduduki posisi tiga besar dari total kasus yang masuk ke BKD Garut.

“Top pelanggaran ASN sampai hari ini masih di disiplin hari kerja. Itu masih jadi tiga top larangan pelanggaran. Itu menjadi PR kami selain pelanggaran lain,” jelasnya.

Kedisiplinan dalam hari kerja ini menurut Kristanti, sangat penting untuk diperhatikan ASN. Hal ini bahkan tertuang secara jelas dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN.

“Salah satu kewajiban di pasal 3 dan 4 PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, itu adalah mematuhi hari kerja dan jam kerja yang diawali dengan apel pagi sebagaimana yang juga diatur di perbup nomor 5 tahun 2021,” ucapnya.

Bahkan untu menegakkan kedisiplinan hari kerja ini pihaknya kerap berkoordinasi dengan Satpol PP.

Baca Juga:Hujan Deras Robohkan Rumah Warga di Pasirwangi, Polisi Imbau Warga Waspada Musim HujanKeji! Diduga Setubuhi Anak Sambung Sejak 2022 Hingga Hamil, Ayah Tiri di Garut Diringkus Polisi

ASN Diminta Bersyukur

Kristanti mengimbau kepada seluruh ASN di Garut untuk senantiasa bersyukur atas nikmat menjadi ASN. Menurutnya profesi ASN merupakan idaman banyak orang dan tak mudah untuk mendapatkannya.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan ketika sudah menjadi ASN untuk menjalankan pekerjaan ini dengan sebaik mungkin.

Ia juga mengingatkan, agar ASN sadar bahwa pekerjaan ini utamanya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena gaji ASN ini didapatkan dari pajak masyarakat.(Feri)

0 Komentar