GARUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa perkembangan pemekaran Kabupaten Garut yang baru, yaitu Garut Utara (Gatra) dan Garut Selatan (Garsel) itu realisasi nya tergantung kesiapan pemerintah pusat.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa Garsel yang paling lama diajukan dibandingkan Gatra, karena Garsel sudah sejak 2004 diajukan untuk dimekarkan, baru disusul pengajuan oleh Gatra.
“Nah hari ini Garsel dan Gartra itu sebutulnya kan yang paling berat itu adalah Garsel. Garsel itu pertama sudah diberangkatkan mereka mulai dari tahun 2004. Jadi hampir sekitar 21 tahunan lebih ya, sampai hari ini kan belum selesai, baru disusul oleh Gatra, Gatra hari ini kan belum tuntas,” katanya, Kamis (23/10).
Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Garut Segera Dilantik, Sekitar 5 Ribu Honorer Sudah Lengkapi PersyaratanKetua DPD PKS Kabupaten Garut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025
Nurdin menyebut, bahwa kondisi keuangan negara saat ini sedang tidak baik, sehingga proses moratorium sementara pemekaran kabupaten baru itu belum dicabut dan itu menjadi alasan utama pemekaran wilayah belum terealisasi.
“Nah kondisi ini ternyata keuangan negara itu tidak dalam keadaan baik-baik sampai hari ini, sehingga saya melihat proses moratorium itu belum dicabut, sehingga belum ada penambahan atau belum ada rencana, kalau melihat ya belum ada rencana untuk pemakaran Kabupaten Kota Baru, saya kira belum ada, karena masih di martorium,” lanjutnya.
Terkait realisasi pemekaran, kata Nurdin, tergantung kesiapan pemerintah pusat, namun jika moratorium itu dicabut maka akan didahulukan Garsel, karena Garsel sudah mendapatkan Ampres (amanat Presiden) untuk di prioritaskan.
“Saya kira itu banyak bergantung kepada kesiapan pemerintah pusat, jadi bukan melihat kewenangan kita, tapi yang jelas yang sudah dekat itu adalah teman-teman kita yang ada di Garsel,” katanya.
Menurutnya, Garut Selatan sudah mendapatkan amanat Presiden yang mengharuskan pengambilan atau penarikan moratorium ketika sudah ada kebijakan untuk dimekarkan.
“Garsel kan sudah dapat ampres (amanat presiden) yang mengisarakan harus segera ketika nanti ada kebijakan pengambilan atau penarikan moratorium, artinya itu adalah prioritas pertama yang akan mendapatkan atau untuk dimekarkan,” sambungnya.
Jika pemekaran wilayah terealisasi, Nurdin berharap bahwa layanan masyarakat akan lebih dekat, serta penganggaran pun akan bertambah, namun tetap setiap kebijakan atau keputusan pasti ada keuntungan atau kerugian.