PPPK Paruh Waktu Garut Segera Dilantik, Sekitar 5 Ribu Honorer Sudah Lengkapi Persyaratan

Bupati Garut targetkan pelantikan PPPK paruh waktu bulan November atau Desember 2025
Bupati Garut targetkan pelantikan PPPK paruh waktu bulan November atau Desember 2025
0 Komentar

Namun demikian, menurut Syakur, walaupun istilah honorer dihapuskan, kemungkinan ke depan akan ada istilah lain yang mungkin digunakan oleh mereka yang belum terakomodir menjadi ASN (PPPK dan PNS).

“Nanti istilahnya saya gak tahu, suka ada, negara kita kan suka unik ya. Apa lah istilahnya bagi teman-teman yang mengabdikan diri kepada pemerintah. Buat kita istilahnya itu harus selesai tahun ini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Garut Nurdin Yana. Ia mengatakan, Honorer yang sudah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari BKN sebanyak lima ribuan orang.

Baca Juga:Ketua DPD PKS Kabupaten Garut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025Hujan Deras Robohkan Rumah Warga di Pasirwangi, Polisi Imbau Warga Waspada Musim Hujan

Sementara itu, dari total 6.616 orang honorer yang diajukan menjadi PPPK paruh waktu, ada sebagian yang mengundurkan diri dan meninggal dunia, sehingga tinggal tersisa sekitar 6.598 orang.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini, kata Nurdin, akan dilakukan setelah semuanya memenuhi persyaratan dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dari BKN.

“Atas posisi itu kewajiban kita menyampaikan untuk mendapatkan nomor NIK ASN baru turun 5 ribuan sekian, sehingga belum bisa kita laksanakan pelantikan karena belum akumulasi,” ujar Nurdin Yana (22/10/2025).

Nurdin Yana juga menyebut bahwa tahun ini adalah yang terakhir untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK. Setelah ini tidak akan ada lagi pengangkatan PPPK dan istilah honorer pun akan dihapuskan pemerintah. Hal itu mengacu kepada undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Namun demikian, menurut Nurdin, dari total 6.616 orang honorer yang diajukan menjadi PPPK paruh waktu, itu dianggap sudah mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Garut. Artinya tidak ada lagi honorer yang belum terakomodir.

Dan angka 6.616 orang yang diajukan ke BKN pun tampaknya sudah dikunci secara sistem. Ia tidak bisa memastikan apakah ada kebijakan lain dari BKN jika memang ada honorer yang belum terakomodir di kemudian hari.

“Kalaupun ada yang tersisa, ya kita harus komunikasi dengan BKN, karena BKN kan sudah sistemik, tapi nanti kita akan sodorkan masih ada gak peluang untuk itu (honorer yang belum terakomodir),” ujarnya.(Feri)

0 Komentar