GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menargetkan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, yang dilakukan pada bulan November atau Desember 2025 ini.
Ia berharap pelantikan itu segera dilakukan setelah semua honorer sudah memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan Nomor NIK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syakur mengatakan, dari informasi yang diterimanya, honorer yang sudah melengkapi persyaratan dan sudah mendapatkan Nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN, sudah mencapai lima ribuan orang.
Baca Juga:Ketua DPD PKS Kabupaten Garut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025Hujan Deras Robohkan Rumah Warga di Pasirwangi, Polisi Imbau Warga Waspada Musim Hujan
Artinya tinggal sedikit lagi sisanya dari total PPPK paruh waktu yang diajukan yaitu sebanyak 6.616 orang.
“Kemarin saya dapat informasi bahwa baru lima ribuan yang sudah melengkapi persyaratannya. Kita berharap setelah semuanya lengkap baru kita lakukan (pelantikan),” ujar Syakur, Kamis (23/10).
Syakur menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut tidak ingin menunda-nunda pelantikan PPPK paruh waktu ini.
“Saya berharap November Desember. Semua tergantung dari kelengkapan persyaratannya. Kalau persyaratan lengkap ya kita sih pengennya segera dilantik,” tegasanya.
Ia ingin segera menyelesaikan masalah honorer di tahun ini. Hanya saja, semua itu juga tergantung dari kelengkapan persyaratan dan menunggu NIK dari BKN.
“Harus dilantik tahun ini, cuman kan pelantikan itu menunggu NIK dulu. Jadi kita ada surat pertek lah dari BKN,” sambungnya.
Syakur juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengangkat PPPK, walaupun secara anggaran, Pemkab dihadapkan terhadap efisiensi karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Keji! Diduga Setubuhi Anak Sambung Sejak 2022 Hingga Hamil, Ayah Tiri di Garut Diringkus PolisiFaktor Ekonomi Jadi Biang Kerok Perceraian, PA Garut Catat 6.000 Kasus Dalam Setahun
“Nah ini yang kita godog supaya win win solution lah, jangan sampai pembangunan terhambat, tapi jangan juga sampai PPPK tidak terperhatikan,” tegasya.
Di sisi lain, PPPK paruh waktu ini, seluruh kebutuhan gajinya akan dibiayai dari pemerintah Kabupaten (APBD Garut).
“Seluruhnya ada 6.616 orang, nah ini sedang kita godog karena sesuai dengan kemampuan fiskal kita. Karena semua orang tahu, bahwa kita kan dikurangi (transfer pusat), di sisi lain kita juga harus efisiensi, tapi di sisi lain kita juga ada komitmen akan mengangkat PPPK,” ujarnya.
Syakur mengatakan, setelah tahun ini, kemungkinan tidak akan ada lagi pengangkatan honorer menjadi PPPK, karena sudah menjadi amanat dari pemerintah pusat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir pengangkatan honorer dan tidak ada lagi istilah honorer di kemudian hari.