GARUT – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Daerah Garut, Kejaksaan Negeri Garut, dan sejumlah instansi dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah bagi pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan.
Kegiatan yang digelar di Kejaksaan Negeri Garut tersebut menjadi momentum penting bagi pasangan suami istri untuk memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
Melalui sidang isbat ini, sebanyak 19 pasangan resmi ditetapkan untuk mendapatkan buku nikah.
Baca Juga:Bupati Garut dan DPRD Sepakat Akan Kucurkan Bantuan Rp1,5 M ke Pondok PesantrenPengangkatan PPPK Paruh Waktu Garut Tunggu NIK BKN, Gaji Disesuaikan Kemampuan Daerah
Kepala Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Tentu kami atas nama Kementerian Agama menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya, wabil khusus kepada Pak Bupati dengan Bu Kajari dan Wakil Bupati yang luar biasa empati terhadap persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,”
Saepulloh juga mengapresiasi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah yang membantu persoalan masyarakat yang belum memiliki status perkawinan sah Negara.
“Termasuk di antaranya adalah soal mereka yang belum memiliki status tentang perkawinannya melalui sidang isbat nikah yang berlokasi di Kejaksaan Negeri Garut,” ujarnya.
Ia menuturkan, pelaksanaan sidang isbat kali ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
“Alhamdulillah hari ini 19 pasang sudah dan akan ditetapkan untuk mendapatkan buku nikah. Tentunya ini luar biasa. Terima kasih Bu Kajari, dan mudah-mudahan ini diikuti oleh teman-teman yang lain,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan serupa sebelumnya juga pernah dilakukan pada tahun 2024, dengan jumlah sekitar 25 pasangan yang berhasil memperoleh legalitas pernikahan.
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Cikajang Ditargetkan Rampung Tahun 2026, Anggaran Capai Rp80 MiliarKecamatan Samarang Optimis Akan Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian Daerah Garut
“Untuk tahun ini baru hari ini dengan Bu Kajari. Kemarin di tahun 2024 ada, sekitar 25 pasang sudah jadi dan mudah-mudahan ke depannya setiap instansi ada mengadakan persalahan seperti ini,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki status pernikahan yang sah secara negara. Oleh karena itu, ia berharap sinergitas antar instansi terus diperkuat untuk menuntaskan persoalan ini.