“Baik hari ini tepatnya 22 oktober 2025 kita sama-sama memperingati 10 tahun pengakuan secara formal pemerintah Indonesia terhadap peranan pondok pesantren khususnya santri dalam merebut dan menjaga kemerdekaan Indonesia. Hari ini juga salah satu komitmen pemerintah Kabupaten Garut bersama dengan DPRD, kita diskusi banyak hal bahwa selama ini sejatinya sudah ada bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi tapi pemerintah kabupaten diminta lebih besar lagi,” ujar Syakur.
Bantuan Rp1,5 miliar itu, kata Syakur, kemungkinan akan difokuskan kepada pembangunan pondok pesantrennya, di samping juga akan ada insentif bagi guru ngaji.
“Kita sepakati memberikan bantuan kepada FPP, nanti akan diatur insentif dan pondok pesantrennya. Kelihatannya kita akan fokus kepada pondok pesantrennya, guru ngajinya sudah ada tapi pondoknya ini yang belum. Kalaupun ada dari pusat cuma sangat sedikit sekali jumlahnya, nah ini barangkali dengan bantuan dari pemerintah Kabupaten Garut bisa sedikit mengobati lah,” ujar Syakur.
Baca Juga:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Garut Tunggu NIK BKN, Gaji Disesuaikan Kemampuan DaerahRevitalisasi Pasar Cikajang Ditargetkan Rampung Tahun 2026, Anggaran Capai Rp80 Miliar
Bupati juga berharap agar kapasitas fiskal bisa lebih besar lagi, dan bisa membantu sesuai dengan kondisi defisit.
“Doakan saja ke depan bisa lebih besar lagi karena ini tergantung dengan kapasitas fiskal kita. Dengan kondisi defisit pun kita bisa bantu, dan insyaa Allah jika kapasitas fiskal kita lebih baik bisa lebih besar lagi,” ujar Syakur.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar mengatakan, keputusan dari audiensi ini, DPRD dan Bupati Garut sepakat untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren.
“Dimana tadi menghasilkan keputusan bahwa kita selaku pemerintah daerah akan memberikan bantuan untuk kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Garut,” kata Aris.
Menurutnya, fasilitas yang diberikan sebesar Rp1,5 miliar diperuntukan untuk guru ngaji ataupun pengembangan pondok pesantren itu sendiri.
“Nah peruntukannya nanti bisa untuk guru ngaji ataupun pengembangan untuk pondok pesantren itu sendiri, untuk fasilitas sebesar 1,5 miliar. Nanti regulasinya kita atur, misalkan untuk hibah ini seperti apa (aturannya) insentif seperti apa. Kita sepakati di belakang secara teknis. Tadi sudah disampaikan jangan sampai kita mempunyai niat baik tapi regulasinya salah,” ucapnya.