Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh jenjang Pendidikan periode bulan Oktober 2025 Kembali dikucurkan oleh Pemerintah untuk para siswa penerima yang berada di seluruh jenjang Pendidikan termasuk para siswa yang ada di sekolah-sekolah Kabupaten Garut.
Sebagai informasi PIP ialah bantuan uang tunai yang dutujukan untuk menunjang pendidikan para peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Melalui program ini diharapkan masyarakat yang terkategorikan miskin dan rentan miskin tidak terhalang dalam melanjutkan Pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Baca Juga:Ahab Sihabudin, Legislator Jabar Asal Garut Siap Advokasi PetaniDPP PKS Instruksikan Kader di Legislatif dan Eksekutif Dukung Hilirisasi Pertanian
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menentukan besaran bantuan PIP yang disalurkan kepada siswa dari jenjang SMA/SMK Rp1.800.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun.
Nominal tersebut berbeda khusus siswa yang menginjak kelas akhir, dimana dana yang diterima hanya setengah dari jumlah yang ditentukan ialah sebesar Rp900.000 untuk jenjang SMA/SMK, Rp375.000 untuk tingkat SMP, Rp225.000 untuk siswa setingkat SD.
Adapun sejumlah siswa yang berhak mendapat saluran dana PIP ialah:
Siswa Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)Siswa di keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)Siswa keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah atau panti sosial.
Selain itu, beberapa siswa yang tidak termasuk kategori di atas bisa saja berhak, mereka ialah siswa dari keluarga korban PHK, siswa terdampak bncana alam, tinggal di daerah konflik, putus sekolah (drop out), punya saudara lebih 3 orang, tinggal di daerah konflik.
Untuk mengecek penerima PIP periode bulan Oktober 2025 maka para orang tua atau siswa bisa mengecek melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut cara cek Dana PIP secara daring tanpa ribet pergi ke bank:Masuk BrowserKetik dan Buka laman pip.kemendikdasmen.go.idKlik “Cek Penerima PIP”Isi Kolom NISN dan NIK (Jangan pakai spasi)Apabila terdaftar, nama siswa akan muncul dengan status pencairan dananya.Setelah mengetahui nominal, anda bisa pergi ke ATM untuk penarikan langsung dana PIP.Sedangkan jika anda belum memiliki kartu ATM, maka bisa datangi langsung customer service di perbankan terkait dengan menyiapkan sejumlah berkas, utamanya Kartu Tanda Penduduk.