GARUT – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membedakan mana petugas parkir resmi dan mana petugas parkir liar.
Pasalnya, pantauan dilapangan saat ini masih banyak petugas parkir liar yang masih berkeliaran, salah satunya di area bunderan suci depan ex pabrik bulu mata, disekitaran Jalan Guntur tepatnya depan Garut Plaza (GP) serta beberapa titik wilayah lainya.
Bahkan petugas parkir liar itu dikeluhkan oleh Khoirunisa Rahayu, ia mengungkapkan bahwa saat dirinya bersama rekanya jajan di salah satu tempat di bunderan suci ia dipaksa harus membayar uang parkir.
Baca Juga:Revitalisasi Pasar Ciawitali Garut Belum Dongkrak Daya Beli MasyarakatSitu Cangkuang Alami Penyusutan Volume Air, Kadisparbud Sebut Faktor Alam tak Terhindarkan
“Mintanya maksa, jaba katinggalina siga nu keur mabok, sarieun, (mintanya maksa, terus keliatan orangnya kaya yang lagi mabok, takut).” ujar Khoirunisa, Selasa (21/10).
Kendati demikian, Satria menjelaskan bahwa petugas parkir resmi itu dibekali surat tugas dari Dinas Perhubungan dan memakai pakaian khusus motif batik serta menggunakan name tag.
“Kalau yang pakai rompi oranye itu bukan, itu kan bisa beli dimana saja.Tapi kalau misalkan ada yang seperti itu tanyakan saja mana surat tugasnya, atau mana karcisnya, kalau tidak ada jelas itu petugas parkir liar,” jelasnya.
Saat ini, Satria menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Garut telah menugaskan sekitar 210 petugas parkir yang tersebar diberbagai titik legal di wilayah Garut. Semua titik tersebut merupakan lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Parkir itu ada titiknya, titik yang ditetapkan lokasinya. Ketika penetapan lokasi yang telah ditentukan berarti itu legal, kalau penetapan lokasinya yang belum ditetapkan jelas itu ilegal,” ujarnya.
Sementara itu untuk meminimalisir petugas parkir liar, Satria menambahkan bahwa pihaknya akan merencanakan pembinaan terhadap petugas parkir liar.
“Insyallah di tahun 2026 kita akan ada kolaborasi vertikal untuk ikut bersama memberikan pembinaan kepada petugas parkir liar,” pungkasnya. (Ale)