Korban TPPO di Kamboja Meningkat, Disnakertrans Garut Telusuri Jejak Warga yang Mungkin Terlibat

Muksin, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut
Muksin, Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Ramai pemberitaan di media terkait warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja. Diantaranya yang tengah ramai saat ini yaitu puluhan WNI yang dipekerjakan di tempat penipuan online (online scam).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga saat ini tengah berupaya untuk memulangkan puluhan warga Indonesia dari Kamboja.

Bahkan sejak beberapa bulan yang lalu, ramai di media sosial yang mengabarkan bahwa warga Indonesia mengalami sejumlah penyiksaan di Kamboja.

Baca Juga:Petugas Parkir Liar Masih Gentayangan di Garut, Warga Keluhkan PemalakanRevitalisasi Pasar Ciawitali Garut Belum Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan, sampai sejauh ini belum bisa dipastikan apakah ada warga Garut yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

“Kalau itu pastinya belum tahu ya, cuman memang diantaranya ada (WNI) di Kamboja juga ada (yang jadi korban TPPO),” kata Muksin, Selasa (21/10).

Sejauh ini, pihaknya masih akan menelusuri, apakah ada warga Kabupaten Garut yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Muksin menjelaskan, banyaknya kasus terkait korban TPPO di luar negeri seperti Kamboja, karena mereka mencari pekerjaan yang tidak prosedural.

Dari pencarian kerja yang non prosedural itulah, kata Muksin, yang kemudian berujung terhadap banyaknya kasus warga Indonesia yang menjadi korban penipuan dan dipekerjakan di tempat yang tidak jelas.

“Nah itu juga korban dari penipuan, korban dari bekerja ke luar negeri yang non prosedural,” katanya.

Muksin menekankan agar warga Kabupaten Garut berhati-hati dan menempuh upaya pencarian kerja yang sesuai dengan prosedur agar tidak menjadi korban di luar negeri.

Baca Juga:Situ Cangkuang Alami Penyusutan Volume Air, Kadisparbud Sebut Faktor Alam tak TerhindarkanDinkes Garut Latih 3.000 Pegawai SPPG, Pastikan Mendapat Sertifikat SLHS

“Makanya itu kan untuk memudahkan perlindungan, data dan lain sebagainya itu harus prosedur,” sambungnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan terutama ke luar negeri agar berkonsultasi dahulu melalui Disnakertrans ataupun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Nah yang sesuai prosedur itu yang pertama konsultasi ke Disnaker atau ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ucapnya.

Selain itu, Muksin menegaskan bahwa pentingnya memperhatikan dan teliti saat mendaftar pada PT yang akan dituju, dan dipastikan agar PT tersebut terdaftar dalam sistem Kementrian.

0 Komentar