Terdampak Sengketa Tanah, Siswa SMA Datangi Kantor Bupati Garut Karena Sekolah Terancam Digusur

(Foto: Feri/Radar Garut)
Para siswa dan guru SMA Baitul Hikmah mendatangi kantor Bupati dan Sekda Garut mengadukan Nasib mereka. (Foto: Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Siswa SMA Baitul Hikmah bersama para guru dan kepala sekolahnya mendatangi kantor Bupati Garut, pada Senin (20/10). Kedatangan para siswa ini juga turut disertai pemilik Yayasan Baitul Hikmah AL-Mu’mini (YBHM) dan juga Komisi II DPRD Kabupaten Garut.

Para siswa ini mengadukan nasib mereka kepada Pemerintah Kabupaten Garut, pasalnya sekolah mereka terancam digusur akibat sengketa lahan.

Untuk diketahui, bahwa saat ini tengah terjadi sengketa tanah wakaf antara salah satu pengusaha di Garut dengan pemilik Yayasan YBHM. Masing-masing pihak memiliki argumentasi atas kepemilikan lahan tersebut.

Baca Juga:Selama Dua Abad Terlupakan, Guru Madrasah Akhirnya Masuk Rencana Anggaran Daerah GarutBupati Garut Resmikan Pengangkatan CPNS Lulusan IPDN Angkatan 32 di Lingkungan Pemkab

Riki Muhamad Sidik, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Garut, pada senin pagi turut serta memfasilitasi pihak sekolah dan yayasan untuk bertemu dengan Bupati Garut.

Menurut Riki, pihaknya tidak terlalu jauh membahas tentang sengketa lahan, namun ingin mencari solusi bagaimana nasib anak sekolah nantinya ketika sekolah mereka dibongkar oleh pihak pengusaha yang saat ini mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Kita memfasilitasi antara Pak Bupati dengan guru-guru dan yang punya yayasan, ini mau dikemanakan anak sekolah ini ketika sekolahnya dibongkar,” ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Dadan Wadiansah, Anggota Komisi II DPRD Garut. Dalam hal ini pihaknya tidak terlalu jauh mencampuri mengenai sengketa lahan. Karena masing-masing pihak mempunyai argumentasi.

Yang terpenting ,kata Dadan, sekarang ini bagaimana menyelamatkan anak sekolah yang terancam sekolahnya digusur. Mereka ini mau dikemanakan ketika sekolah mereka dibongkar.

“Para pihak masih mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak para pihak. Di sana kan sedang berdiri dan beroperasi proses pendidikan SLA sederajat. Maka dengan ini kami dari komisi II yang pertama menyelamatkan bagaimana nasib anak sekolah dulu ya. Kita berkonsultasi dengan pak bupati dan sekda juga wakil bupati, terkait nasib anak yang bersekolah,” katanya.

Dadan mengungkapkan, adapun kaitan dengan sengketa lahan, hal itu bukan lagi ranah komisi II DPRD Garut. Terlebih lagi jika masalah ini sudah masuk ke ranah hukum.

Baca Juga:Disdik Jabar Diterpa Isu Dugaan Jual Buku, Kadisdik Sebut Tidak Ada Instruksi!Viral Seorang Guru Tampar Siswa di Banten, Begini Tanggapan Guru di Garut

“Karena kita juga kan taat hukum, ketika diproses hukum nanti kan ranahnya bukan ranah kita lagi, kami mempersilahkan jika permasalahan ini dibawa ke ranah APH atau pengadilan,” ungkap Dadan.

0 Komentar