GARUT – Isu tak sedap kembali menghampiri lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan publik usai dugaan penjualan buku berjudul “Menyemai Karakter Linuhung” yang ditulis oleh Kepala Disdik Jabar ke sejumlah SMA dan SMK.
Dilansir dari jabarekspres.com, diketahui buku tersebut merupakan karya dari Dr. H. Purwanto, M.Pd. Buku dengan sampul berwarna hitam dan emas tercantum di bagian pengantarnya dengan nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta diterbitkan oleh PT Indonesia Emas Group.
Tebal buku tersebut mencapai ratusan halaman yang membahas mengenai konsep pendidikan karakter berbasis kearifan lokal yang menonjolkan nilai-nilai masyarakat Sunda, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
Baca Juga:Viral Seorang Guru Tampar Siswa di Banten, Begini Tanggapan Guru di GarutSMAN 6 Garut Pasang CCTV di 36 Kelas, Pelanggaran Siswa Menurun Drastis
Teori U juga dijelaskan dalam buku itu yang menyinggung penerapan dalam membangun kesadaran kolektif antar pemangku kebijakan pendidikan serta praktik inovasi di Kabupaten Purwakarta.
“Buku ini dapat menjadi referensi penting bagi para pengambil kebijakan, pendidik, dan akademisi yang ingin mewujudkan transformasi pendidikan yang berdampak dari lokal untuk global,’’ menurut ikhtisar yang tertera dalam buku itu.
Dikutip dari hasil penelusuran jabarekspres.com, diketahui harga buku tersebut dijual secara daring di beberapa situs marketplace dengan kisaran harga Rp120.000 sampai Rp150.000.
Kendati demikian, muncul tudingan bahwa buku tersebut wajib dibeli oleh sekolah SMA/SMK di Jawa Barat menggunakan dana BOS sebesar Rp.1,5 juta per sekolah. Tudingan inilah yang kemudian memunculkan kontroversi.
Pegiat Anti Korupsi Jawa Barat Furqon Mujahid Bangun menanggapi isu tersebut, ia menilai dugaan praktik penjualan buku oleh pihak dinas sangat jelas melanggar regulasi yang berlaku.
“Jual beli buku dengan paksaan itu dilarang. Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 sudah diatur agar tidak ada komersialisasi pendidikan yang membebani sekolah atau orang tua siswa,” ujar pria yang akrab disapa Kang Jahid, Ketua Aliansi Rakyat Menggugat.
Menurutnya, meskipun Disdik Jabar telah membantah keras tudingan tersebut, alasan yang disampaikan dinilai kurang kuat. “Faktanya, buku itu sudah beredar di sejumlah sekolah. Biasanya kalau sudah ada arahan dari atasan, kepala sekolah akan mengikuti,” tambahnya.