Pelajar Dibolehkan Sekolah Bawa Motor, Tapi Syaratnya ini

Kendaraan siswa yang terparkir diluar sekolah
Kendaraan siswa yang terparkir diluar sekolah
0 Komentar

Menurutnya, bagi siswa yang bisa membawa motor ke sekolah akan diberikan stiker khusus yang menandakan bahwa siswa tersebut sudah memenuhi standar lengkap peraturan dari sekolah. Serta akan dilakukan pengecekan digerbang dengan ketat dan berkala ketika banyak siswa yang memaksa menerobos masuk sekolah.

“Di cek, bahkan dikasih stiker khusus, sekolah yang buat sendiri di tempel, ada saja itu masih ada aja ya, tapi kami kan selalu pemeriksaan secara berkala, di cek lagi satu minggu, di cek lagi kan ada yang berani masuk nanti diperiksa lagi kalau tidak ada simpan di luar,” katanya.

Dani menyampaikan juga bahwa pihak sekolah memfasilitasi pembuatan SIM untuk para siswa yang usia nya sudah diatas 17 tahun, dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk pengurusan membuat SIM tersebut, dari mulai daftar hingga kartu SIM jadi.

Baca Juga:Upacara Hari Kesadaran Nasional, Lapas Garut Tanamkan Semangat Kebangsaan bagi Warga BinaanDinding Lantai 2 di Jayaraga Hangus Terbakar Siang Hari

“Bahkan sekolah kami memfasilitasi pembuatan SIM-nya juga. Artinya sekolah mengantar siswa yang akan membuat SIM difasilitasi oleh pihak kepolisian, Alhamdulillah difasilitasi kendaraannya ke sini, diantar ke sana, ditunggu di sana, dan kembali lagi ke sini. Jadi tidak izin dulu untuk membuat sendiri,” ucapnya.

Salah satu murid, Dzikri dari kelas XII sekaligus Ketua OSIS mengatakan, bahwa dengan adanya kebijakan KDM tersebut serta adanya toleransi sangat membantu, karena ketika kebijakan itu volume kendaraan disekolah sudah menurun yang sebelumnya dari setiap angkatan banyak yang membawa motor, dan sangat terfasilitasi untuk siswa yang membutuhkan bawa motor sesuai klasifikasi yang ditentukan oleh sekolah.

“Mungkin kan sebelum-sebelumnya yang bawa motor itu banyak, mulai dari kelas 10, 11, 12. Nah, yang pertama mungkin dari segi lahan sekolah kan mungkin beberapa sekolah ada yang terbatas ya, tapi untuk orang yang benar-benar surat-suratnya lengkap, terus yang emang butuh banget bawa motor, itu tuh jadi lebih terfasilitasi juga sama sekolah. Jadi, ada klasifikasi tertentu yang dikeluarkan,” ucapnya.

Dengan adanya klasifikasi tersebut, kata Dzikri secara tidak langsung bisa membuat si anak menjadi taat terhadap aturan yang berlaku.

“Terus kalau misalkan surat-surat yang harus lengkap, terus motor yang harus standar, ya itu juga secara tidak langsung kan membawa anak untuk taat terhadap aturan secara tidak langsung gitu,” tambahnya.

0 Komentar