GARUT – Ratusan motor yang diketahui merupakan milik pelajar SMA terpantau parkir diluar area sekolah, motor-motor tersebut terlihat berjejeran terparkir di depan rumah warga bahkan hingga menutupi akses keluar masuknya mobil di gudang perabotan makmur jaya. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelajar menggunakan motor ke sekolah.
Tentu hal tersebut dikeluhkan warga sekitar, terutama bagi Budi salah seorang pegawai gudang. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya banyak motor yang parkir tersebut jelas sangat menganggu.
“Ya memang menganggu, karena kalau dipinggir jalan seperti ini bisa saja kan keserempet mobil atau apa karena ini dipinggir jalan, dan tentu menganggu pengguna jalan juga, ” ujar Budi, Jumat (17/10).
Baca Juga:Upacara Hari Kesadaran Nasional, Lapas Garut Tanamkan Semangat Kebangsaan bagi Warga BinaanDinding Lantai 2 di Jayaraga Hangus Terbakar Siang Hari
Budi menjelaskan bahwa terkadang siswa-siswi sekolah seenaknya menyimpan atau memarkirkan motornya tepat di depan gudang tempat dirinya bekerja.
“Kadang-kadang mereka seenaknya parkir depan gudang, jadi kalau mobil saya mau keluar harus pindah pindahin dulu, jadinya susah untuk keluar masuk,” jelasnya.
Merasa terganggu dengan hal tersebut, Budi mengaku pernah mendatangi sekolah tersebut supaya motor-motor milik pelajar SMA tidak lagi parkir di area tersebut.
“Dulu saya pernah laporan ke kepalanya, sudah pernah di pindahin, tapi tetap saja balik lagi balik lagi,” ungkapnya.
Budi berharap agar kedepanya sudah tidak ada lagi motor yang terparkir di area tersebut, karena menurutnya itu sangat mengganggu kenyamanan serta keamanan para pengandara lainya.
“Maunya sih supaya jangan menganggu, bagusnya mah jangan disini lah, disana juga ada warung jadi ikutan ke tutup juga sama motor itu,” harapnya.
Sementara itu, wakil kepala kesiswaan, Dani Ramadhani, menjelaskan bahwa motor-motor yang terpakir diluar area sekolah memang milik siswa-siswi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:Pasca Keracunan MBG di Kadungora, Pemkab Garut Keluarkan SE: Penjamah Makanan Wajib Miliki SLHSAtap Kantor SDN 4 Cipareuan Ambruk, Kegiatan Administrasi Pindah ke Ruang Perpustakaan
“Itu tuh yang tidak punya SIM karena kan kami juga sudah mengimbau kepada orangtuanya, jadi tidak diperbolehkan, itu yang memaksakan. Tapi kami tetap menegakan aturan,” Pungkasnya. (Ale)