Pemerintah dan DPR Dorong Daerah Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganja
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah saat memberikan materi Penguatan Kedaulatan Bahasa Indonesia di Garut, Kamis (16/10/2025) (Foto : Muhamad Erfan/Radar Garut)
0 Komentar

Kesadaran dan kepedulian publik secara individu maupun institusi dalam penggunaan bahasa Indonesia di sejumlah lingkungan tengah disorot lantaran masih banyaknya penggunaan bahasa asing dibanding bahasa Indonesia, utamanya di wilayah Pemerintahan, Destinasi Wisata hingga Hotel dan Restoran.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah, mengukapkan, saat ini Pemerintah terus menggalakan upaya Pemartabatan bahasa Indonesia untuk mengukuhkan kedaulatan bahasa Indonesia.

Hal tersebut seiring dengan amanat Permendikdasmen nomor 2 tahun 2025 terkait pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.

Baca Juga:Hotel di Bandung Disatroni Macan Tutul, Diduga Satwa Kabur dari Lembang Park ZooJumlah Wisatawan ke Garut Turun 13,88 Persen, Usaha Hotel Masih Lesu

Menurutnya penggunaan bahasa berkaitan dengan logika, cara berpikir dan cara bernalar. Jika penggunaan bahasanya rancu dan salah nalar itu akan berpotensi menyebabkan terjadinya pemahaman yang salah.

“Seperti ada istilah era tinggal landas kok tinggal dilandasan terus? harusnya era lepas landas seperti itu,” katanya.

Kemudian ia kembali mencontohkan kalimat yang dinilai agak rancu, misalnya “Iring iringan Jenazah menuju perkuburan, kok iring igingan jenazah? Padahal kan iring-iringan pengantar jenazah (maksudnya),” jelas Ganjar.

Kendati belum ada sanksi bagi pihak yang belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pihaknya mengajak seluruh pihak termasuk Pemda hingga industri untuk turut serta berperan dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Lanjutnya, dalam Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 disebutkan ada sosialisasi pendampingan hingga penghargaan bagi pihak yang dinilai punya peran dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Ia mengakui sejumlah tempat seperti lembaga Pemerintahan, Industri perhotelan maupun resto hingga media daring masih ada yang belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sementara untuk lembaga media sejauh ini ada yang sudah menjadi mitra bahkan diberi hadiah karena dinilai menggunakan bahasa Indonesia yang bagus.

Baca Juga:Jalan Kadungora Langganan Macet Parah, DPRD Garut Desak Pemerintah Realisasikan FlyoverJelang Indonesia Lawan Arab Saudi, Suporter Asal Garut Khawatirkan Pengadil Lapangan

Ganjar mengakui untuk pengawasan penggunaan bahasa yang saat ini belum begitu tersentuh ialah media daring.

Beberapa kesalahan penggunaan bahasa di media daring lebih banyak karena faktor mengutamakan kecepatan dalam mengangkat berita sehingga terkadang proses penyuntingan bahasa yang baik dan benar belum maksimal.

0 Komentar