Disperindag Garut Imbau PKL Patuhi Relokasi Selama Revitalisasi Jalan dan Drainase

Rizka/Radar garut
Kondisi PKL masih berdagang di sekitar area revitalisai (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin sebelumnya sempat menyoroti terkait keberadaan PKL ataupun para pedagang yang masih berdiri berjualan disekitat proyek revitalisasi jalan dan drainase yang tengah dilaksanakan, karena menurutnya dinilai menghambat proses pengerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menjelaskan bahwa memang sering diberikan imbauan untuk para pedagang.

Menurut Ridwan, pelaku UMKM tetap butuh kesadaran dan kerjasama yang baik dari para pedagang, agar tidak menggangu atau menghambat pengerjaan revitalisasi jalan dan drainase di pasar Ciawitali Garut.

Baca Juga:Kenali Lebih Dalam: 5 Fakta Penting Soal Kontrak PPPK yang Perlu DipahamiTren Baru Wisata Digital: AI Bantu Rancang Liburan ke Garut Lebih Cepat dan Mudah

“Oh ya itulah, jadi memang kita juga sudah menghimbau, tapi untuk pelaksanaannya kita pun juga butuh kerjasama yang lebih dari para pedagang gitu ya, agar pelaksanaan pekerjaan itu betul-betul dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan juga tidak mempengaruhi kualitas dari pekerjaan,” ujarnya, Rabu (8/10).

Terkait relokasi yang seharusnya sudah dilakukan, kata Ridwan, sudah diberikan tempat relokasi, namun masih ada yang belum paham bahwa PKL tersebut harus direlokasi sementara.

“Seharusnya sudah relokasi, kita sudah menyediakan, hanya dari rekan-rekan para pedagang masih ada beberapa di antaranya yang belum paham dan belum bisa bekerjasama dengan baik, sehingga masih ada di lokasi pekerjaan itu mereka masih beraktivitas berdagang selama masa pekerjaan,” katanya.

Dengan begitu, Ridwan berharap agar para PKL paham dan mengerti untuk segera direlokasi, karena agar proyek revitalisasi jalan dan drainase ini cepat selesai, dan terjaga kualitasnya. (Rizka)

0 Komentar