- Golongan V: RP 2.51 Juta hingga Rp 4.18 Juta (setara lulusan SMA)
- Golongan VII: Rp 2.85 Juta hingga Rp. 4.55 Juta (setara lulusan D3)
- Golongan IX: Rp 3.20 Juta hingga Rp 5.26 Juta (setara lulusan S1/D4)
Umumnya lulusan S1 atau D4 masuk Golongan IX dengan gaji pokok Rp 3.3 – Rp 5.2 juta perbulan. Jika ditambah tunjangan, total penghasilan bisa lebih tinggi dan tergolong kompetitif disbanding lulusan SMA atau D3.
Masa Perjanjian kerja dan evaluasi
Jam kerja untuk PPPK paruh waktu sendiri adalah 4 jam perhari dengan masa kontrak awal selama setahun. Setelah periode kerja berakhir, perjanjian dapat diperpanjang apabla hasil evaluasi kinerja dinilai sesuai dengan standar instansi terkait.
Kenaikan status menjadi PPPK penuh waktu juga dapat terjadi yang dipengaruhi oleh tiga hal utama, yakni hasil evaluaso kinerja individu yang mencangkup kompetensi, kedisipilinan, dan produktivitas.
Baca Juga:Seru Bareng Keluarga! Jelajahi Destinasi Wisata Populer di Garut, Ada yang Serasa di SwissPrompt Gemini AI Ala K-Drama: Tren Foto Seragam Korea yang Lagi Hits
Dua hal lainya adalah ketersediaan anggaran yang memungkinkan instansi menambah pegawai penuh waktu dan keputusan akhir instansi berdasarkan regulasi yang berlaku.