Keracunan MBG Lagi di Kadungora, Anggota DPRD Garut Ingatkan Pentingnya SLHS

Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan
Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan
0 Komentar

GARUT – Lagi-lagi keracunan diduga dari makan bergizi gratis (MBG) terjadi lagi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Sejumlah siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan.

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengingatkan stakeholder terkait untuk memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang masih belum terbit.

Yudha menyebut, sejauh ini sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Garut yang sudah beroperasi belum memiliki SLHS.

Baca Juga:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Garut yang Akan Diangkat? Begini Penjelasan SekdaNovita Sari Ungkap Transformasi Miss Universe: Dari Mahkota Kecantikan ke Figur Inspiratif

” Kalau saya tetap pada yang pertama SLHS itu harus diterbitkan dulu jadi semua dipending dulu ini kan 100 SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Garut,” ujarnya saat meninjau ke puskesmas Kadungora, Selasa (30/9) malam hari.

SLHS ini kata Yudha, menjadi sangat urgent dalam program MBG. Selain itu pengawasan dari Satgas MBG pun dinilai tak kalah pentingnya.

” SLHS menjadi penting itu urgent, jadi setiap SPPG harus memiliki izin SLHS dulu baru beroperasi itu menjadi penting, nah kemudian Satgas MBG juga ini kan ada pengawasan pengendalian pangan itu menjadi penting,” ucapnya.

” Kemudian konteks kemitraan juga yang mengawasi mata rantai pasokan untuk SPPG, karena kan ini diindikasikan oleh susu, susu ini ternyata dari luar kota, ini menjadi penting satgas MBG bisa supervisi darimana saja sumber yang disediakan SPPG kepada sekolah sekolah, tapi paling penting izin SLHS terbit, baru bisa beroperasi itu saja dulu,” katanya.

” Kabupaten Garut tidak ada, belum ada yg memiliki SLHS, kepala staf pak presiden statementnya jelas bahwa SLHS baru beroperasi, itu kan statement saya juga seminggu yang lalu, sertifikat higienis sanitasi ada dulu baru beroperasi,” sambungnya.

Selain itu kata Yudha, untuk melayani pembuatan SLHS dibutuhkan tenaga pelayanan di Dinas Kesehatan yang cukup. Karena petugas Kesling yang melayani SLHS masih terbatas.

” Kesling dinkes itu cuma 2 orang sedangkan satu SPPG itu 50 orang kan karyawannya, penjamah pangan dan semua karyawannya 50 sampai 60 orang, nah ini perlu ada tambahan aparatur untuk tadi, karena SLHS itu terbit kalau si karyawan SPPG ini sudah mengikuti keamanan pelatihan pangan,” tambahnya.(rizka)

0 Komentar