ISNU Dorong Pemkab Garut Segera Bentuk KPAD

ISNU melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Garut
ISNU melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Garut
0 Komentar

GARUT – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Garut mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD Garut untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Desakan ini muncul karena tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai sudah darurat.

Ketua ISNU Kabupaten Garut, Dra. Siti Aminah Afif, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Garut semakin mengkhawatirkan, baik secara fisik maupun psikis.

“Garut sudah darurat moral. Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik secara fisik maupun mental. Maka dari itu kita menilai Kabupaten Garut harus segera membentuk KPAD,” ujar Siti Aminah, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:Persigar Garut Hadapi Liga 4 Seri 1 Jabar dengan 100 Persen Pemain LokalKeracunan Diduga dari MBG Kembali Terjadi di Kadungora Garut

ISNU, lanjutnya, tidak hanya menyuarakan aspirasi melalui inisiasi pembentukan KPAD, tetapi juga terjun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi berbagai kasus. Pihaknya telah mengumpulkan data terkait kekerasan seksual terhadap anak dan menemukan fakta yang cukup memprihatinkan di tengah belum optimalnya implementasi pelayanan dan perlindungan anak atas tindakan kekerasan oleh pemerintah.

Sebagai bentuk langkah konkret, ISNU sudah tiga kali melakukan audiensi dengan sejumlah pihak dalam rangka inisiasi akselerasi pembentukan KPAD Garut.

Audiensi pertama dilakukan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, kemudian dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), serta terakhir dengan Komisi IV DPRD Garut.

ISNU berharap inisiasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab dan DPRD Garut, mengingat KPAD dinilai penting sebagai lembaga independen yang secara khusus fokus mengawasi dan memastikan penanganan terhadap perlindungan anak, termasuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berjalan dengan optimal.

Menurut Siti Aminah, keberadaan KPAD di Garut diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan hak-hak anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

0 Komentar