GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan pentingnya menerapkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yudha menilai, SLHS menjadi syarat utama supaya makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Menurut Yudha, izin SLHS hanya bisa diterbitkan jika beberapa standar terpenuhi. Mulai dari hasil uji air yang terbukti tidak tercemar, sampai seluruh penjamah pangan serta karyawan sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.
Baca Juga:Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mengusulkan Orang Tua Siswa Dilibatkan dalam MBGPemkab Garut Bantu Rp12 Miliar untuk Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat
” Setiap SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) itu harus ada izin SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) itu saja yang penting, dimana izin SLHS terbit kalau misalnya uji airnya sudah dilakukan dan airnya tidak tercemar, kemudian penjamah pangannya, karyawannya yang di situ sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan di Dinkes Garut,” ujarnya.
” Jadi harapan saya semua pegawai SPPG yang ada di Kabupaten Garut ikut pelatihan keamanan pangan dulu agar terbit SLHS dan kita tenanglah, tenang siswa-siswa mendapatkan asupan makanan yang dari SPPG yang sudah memenuhi SOP,” katanya.
Di sisi lain, terkait wacana yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang keterlibatan orang tua siswa dalam pengelolaan dapur MBG, Yudha menyebut hal itu sangat ideal.
Namun sayangnya, sekarang ini sudah banyak mitra dari BGN yang juga sudah terlanjur berinvestasi dalam MBG ini.
” Kalau ideal memang seperti itu, tapi kan kita harus kasihan juga para mitra-mitra dari BGN yang sudah berinvestasi membuat dapur dari uang sendiri. Karena pemerintah pusat keterbatasan finansial, sehingga banyak mitra-mitra lokal ya, kemitraan yang di daerah-daerah itu yang membangun dapurnya dari uang sendiri,” ucapnya.
Di samping itu, Yudha juga mendorong Dinas Kesehatan ataupun Kementerian Kesehatan RI agar segera menerbitkan SLHS sesuai SOP, agar tidak terjadi lagi kasus keracunan MBG di Kabupaten Garut.
” Nah ini juga sebenarnya ini kan makanya menurut saya, supaya tidak merugikan semua pihak, sok SLHS terbitkan dulu sesuai SOP, di mana SLHS terlebih dahulu salah satunya karyawannya sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh otoritas dinas kesehatan itu hanya memiliki otoritas untuk melakukan pelatihan keamanan pangan, dan bukan kurang setuju tapi sudah terlambat,” tutupnya. (rizka)