GARUT – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Bayyinah 2 Kadungora, Garut, Jawa Barat diminta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal untuk mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Cucun mengatakan bahwa mitra pelaksana program di SPPG Al Bayyinah 2 Kadungora berkomitmen untuk memperbaiki seluruh standar operasional. Pihaknya pun memberi waktu hingga Oktober 2025.
Cucun menyebut bahwa perbaikan harus mencakup seluruh aspek teknis, sesuai dengan juknis terbaru yang dikeluarkan BGN.
Baca Juga:Uji Coba MBG Harus Wajib Dilakukan di SPPG Sebelum DibagikanWakil Ketua DPR RI Datangi SPPG Al Bayyinah 2 Kadungora, Minta Pengawasan Diperketat
“Pokoknya tadi mitra menyampaikan kita akan perbaiki dan dikasih tenggang waktu sampai Oktober ini selesai baru ditindaklanjuti lagi,” sebut Cucun, Jumat (26/9).
Ia memberikan jaminan kepada mitra bahwa program akan dilanjutkan jika semua standar dipenuhi.
“Jangan khawatir, untuk mitra kalau memang mengikuti semua apa yang menjadi standar dari prosedur ini yang akan dijalankan. Pasti BGN juga negara akan bermitra dengan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut ia sempat menjelaskan kaitan dengan perihal standar dapur yang wajib dipenuhi.
“Sudah disampaikan kita ingin semua mengikuti juknis yang dikeluarkan oleh BGN, juknis terakhir itu ukuran dapurnya sekarang bukan 15×20 lagi, jadi 20×20. Dari mulai alur masuk barang, kemudian proses skrining barang, masuk ke gudang basah, ada gudang kering, proses persiapan, streamer masak nasi terpisah, masak untuk lauknya terpisah kemudian proses untuk persiapan makanan sudah jadi,” jelasnya. (Rizki Peratami)