Kasus Kekerasan Seksual di Garut Meningkat, UPTD PPA: Pelakunya Orang Terdekat

ilustrasi (AI)
ilustrasi larangan kekerasan seksual (AI)
0 Komentar

​Garut – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Garut menunjukkan angka yang memprihatinkan. Hingga September 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Garut mencatat 210 korban kekerasan seksual, angka yang didominasi oleh anak-anak dan perempuan.

Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini mendorong UPTD PPA Garut untuk mengambil langkah-langkah darurat. ​

Kepala UPTD PPA Garut, Santi Susanti, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini.

Baca Juga:Jalan Lingkar Kadungora–Leles Belum Rampung, Bupati Garut Janjikan Pemapasan Bukit Tahun DepanBupati Garut Dorong Pembangunan Flyover di Kadungora untuk Atasi Kemacetan

“Kasus yang kami tangani berasal dari berbagai wilayah di Garut. Sebagian besar korbannya adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh,” ujar Santi, saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Selasa (23/9).

Ia menambahkan bahwa mayoritas pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, guru, atau bahkan anggota keluarga sendiri, yang membuat korban sulit untuk melaporkan kasus yang dialami.

​Menanggapi situasi tersebut, UPTD PPA Garut telah meluncurkan berbagai upaya preventif. Salah satu program utamanya adalah kampanye anti kekerasan yang ditingkatkan di sekolah-sekolah dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pencegahan harus dimulai dari akar. Edukasi di sekolah-sekolah menjadi prioritas agar anak-anak memahami hak-hak mereka dan tahu cara melindungi diri,” jelas Santi.

Selain itu, UPTDPPA juga gencar mengadakan sosialisasi di tingkat desa dan komunitas, melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk membangun kesadaran kolektif.​Santi menekankan bahwa UPTDPPA tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pemulihan trauma korban melalui pendampingan psikologis.

“Kami memastikan setiap korban mendapatkan dukungan penuh, baik secara hukum maupun mental, untuk memulihkan diri mereka. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kasus kekerasan seksual di sekitar mereka,” tegasnya.(rizki)

0 Komentar