Garut – Kasus dugaan keracunan massal makan bergizi gratis (MBG) di Kadungora, Kabupaten Garut memunculkan pertanyaan mengenai peran ahli gizi dan efektivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meskipun dapur tempat kejadian telah memiliki ahli gizi, Nurdin Yana selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan Satgas MBG menyoroti kinerja ahli gizi dalam mengontrol kualitas masakan para pekerja.
Menurutnya, kualifikasi ahli gizi memang sudah terpenuhi, namun penting untuk memastikan pembinaan yang dilakukan berjalan secara intens.
“Sebetulnya di situ kan ada ahli gizi, artinya kualifikasi yang disyaratkan sudah terpenuhi, apakah ahli gizi di sana itu secara intens melakukan pembinaan kepada para pekerjanya atau enggak, tapi minimalnya sudah terpenuhi melalui ahli gizi,” ujar Nurdin Yana, Senin (22/9).
Baca Juga:Pemkab Garut Wajibkan Juru Masak MBG BersertifikatKetua DPRD Garut Minta Dapur MBG Kadungora Ditutup Sementara, Tunggu Hasil Investigasi
Ia juga menyampaikan perkembangan signifikan terkait SPPG di Kabupaten Garut. Saat Deputi Monitoring dan Pengawasan datang, tercatat ada 51 SPPG. Jumlah ini kemudian meningkat menjadi 71 di pertengahan bulan. Meskipun data pasti terkini belum ia ketahui, Nurdin Yana menyebutkan bahwa dari total 299 SPPG, semuanya sudah ada yang memegang. Ini menunjukkan adanya minat yang besar terhadap program tersebut.Nurdin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tidak terlibat dalam penetapan SPPG. Wewenang penuh berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Yang menentukan itu BGN, koordinasi Pemkab Garut tidak ada. Jadi, berapa jumlah, kemudian kualifikasi, titiknya di mana, termasuk segmennya jadi lebih banyak ditetapkan oleh BGN, termasuk supliernya,” tegasnya.(Rizki)