GARUT – Aktivitas di Pasar Kojengkang atau Pasar Godog, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kerap menimbulkan keluhan masyarakat. Ramainya aktivitas jual beli hingga pedagang yang berjualan melebihi bahu jalan disebut menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.
Yadi (24), warga Jalan Cirendeu, Karangpawitan, mengaku hampir setiap pagi harus melewati jalur pasar itu. Ia menyebut kemacetan sering terjadi terutama pada jam sibuk pagi dan akhir pekan.
” Saya dari Cirendeu Karangpawitan juga, sering tiap pagi lewat pasar Godog itu, di jam 5 sampe jam 6 pagi itu sering macet apalagi di hari minggu, pedagang nya tumpah sampe ke bahu jalan, jadi para pengendara khususnya saya juga kesusahan kalau lewat sini,” ujarnya.
Baca Juga:Karoren Kemenipas & Kakanwil Ditjenpas Jabar Apresiasi Inovasi Pembinaan Lapas Garut yang sangat VariatifRatusan Pelajar Keracunan, Laskar Prabowo 08 Garut: MBG Harus Jalan, Oknumnya Harus Ditindak
Sebagai warga, Yadi berharap pemerintah daerah bisa lebih serius menata kawasan pasar agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Sebagai masyarakat atau pengguna jalan mah ingin lebih tertib lagi, walaupun memang ada pasar disini tapi setidaknya ditertibkan lagi, untuk pemerintah atau dinas terkait gitu tolong lah agar jalan disini tidak macet lagi, karena dari dulu saya ketika berangkat kuliah pagi juga masih macet,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan persoalan Pasar Kojengkang sudah menjadi bahan pembahasan di tingkat Pemkab Garut hingga Forkopimda. Pihaknya sedang menyiapkan kajian dan pemetaan untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi relokasi pedagang.
” Ya pasar Kojengkang/Godog, jadi itu sudah melalui proses pembahasan dengan unsur pimpinan Pak Bupati bahkan Forkopimda untuk pembahasan terkait dengan hal itu. Jadi dalam hal ini pemerintah akan melakukan kajian dan pemetaan lebih lanjut terutama terkait dengan kebijakan relokasi pedagang,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Ridwan menegaskan, penataan pasar tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Disperindag, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas instansi.
“Ya, kalau dari Dinas Indag sendiri sebetulnya kan itu beberapa SKPD terkait ya, dari Dinas Perhubungan, kemudian juga dari Satpol PP, jadi kalau dari kami, kami sedang melakukan evaluasi untuk relokasi, saat ini belum karena ya kendalanya seperti itu, kita belum mendapatkan tempat yang tepat gitu,” katanya.