Kolaborasi yang Baik, Yudha Anggota DPRD Garut Bersama Baznas dan ASN, Bantu Bangun Rumah Lansia Sebatang Kara

Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, bersama Baznas dan ASN Setda Garut memberikan b
Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, bersama Baznas dan ASN Setda Garut memberikan bantuan kepada emak Sarinah
0 Komentar

GARUT – Inilah wujud gotong royong yang baik dari Anggota DPRD Kabupaten Garut bersama Baznas dan aparatur sipil negara (ASN) di Setda Garut.

Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, berkolaborasi dengan Baznas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda Garut membantu pembangunan rumah Emak Sarinah, seorang lansia sebatang kara di Kampung Tarikolot, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu.

Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (17/9/2025). Kehadiran berbagai pihak ini membawa harapan baru bagi Emak Sarinah yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Dukungan tersebut juga menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih terjaga kuat di tengah masyarakat Garut.

Baca Juga:Mitsubishi Fuso Resmikan Dealer Baru DIPO Garut di Lokasi Strategis, Hadir dengan Fasilitas Lebih LengkapMarak Pencopetan, Sekda Garut Instruksikan Perketat Pengamanan di SOR Kerkof dan Tempat Wisata

Bantuan dari Berbagai Pihak

Dalam kesempatan itu, Yudha mendampingi Kabag Kesra Setda Garut, Mekarwati, bersama perwakilan Baznas Garut, Epul. Mereka menyalurkan bantuan awal sebesar Rp5 juta dari Baznas, yang nantinya akan ditambah Rp5 juta lagi ketika progres pembangunan rumah mencapai 50 persen.

Selain itu, ASN Setda Garut turut menyumbang Rp3 juta melalui iuran bersama. Sekda Garut, Nurdin Yana, bahkan sudah berkomunikasi dengan pihak BJB Garut agar ikut serta memberikan dukungan.

Tak ketinggalan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut menyumbang material berupa 290 hebel, 1.200 genteng, 22 sak semen, dan 38 lembar GRC. Kolaborasi lintas instansi ini mempertegas bahwa kerja sama berbagai pihak mampu melahirkan solusi nyata untuk masyarakat yang membutuhkan.

Negara Hadir untuk Lansia

Yudha menegaskan, perhatian terhadap lansia dhuafa seperti Emak Sarinah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi pendanaan dan komitmen kuat dari berbagai pihak, kita bisa menghadirkan rumah yang layak huni untuk Emak Sarinah. Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi tentang menjaga martabat seorang lansia yang sudah seharusnya dirawat oleh negara,” tutur Yudha.

Menurutnya, kepedulian terhadap lansia menjadi cerminan bangsa yang bermartabat. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Setda Garut, Baznas, dan Disperkim dalam mewujudkan bantuan ini.

Senyum Harapan di Ujung Senja

0 Komentar