GARUT – Ribuan warga miskin di Kabupaten Garut terancam kehilangan akses layanan kesehatan usai dicoret dari daftar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menyikapi hal ini, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat miskin agar bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) daring di Command Centre bersama para camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Garut.
Menurut Syakur, pencoretan terjadi setelah pemerintah pusat melakukan ground check terhadap data penerima PBI dengan menggunakan 39 indikator verifikasi. Hasilnya, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.
Baca Juga:Mantan Kades di Garut Ini Masuk Daftar Buronan, Ini PenyebabnyaPolsek Cisewu Garut Amankan Dua Pencuri Motor
” Sehingga pemerintah melakukan Ground check dengan menggunakan 39 indikator, check lagi, jadi mana yang masuk dalam yang bisa mendapatkan bantuan, mana yang tidak, apa akibatnya? Akibatnya ada kemudian 201.000 orang Garut yang dicoret dari daftar PBI yang selama ini mereka terima,” ujarnya.
Syakur menilai proses verifikasi tersebut belum sepenuhnya tepat, sehingga banyak warga miskin yang justru tidak lagi memperoleh layanan kesehatan ketika datang ke puskesmas.
” Sehingga masih banyak yang menurut kita masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan itu mereka tidak mendapatkan bantuan. Ketika mereka masuk ke puskesmas itu tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi apa namanya peserta BPJS,” katanya.
Setelah menyampaikan keberatan, Pemerintah Kabupaten Garut mendapat respons dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kini, DJSN memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi peserta PBI. Pada tahap awal, sekitar 4.900 warga diprioritaskan untuk diaktifkan kembali, terutama mereka yang tengah menjalani perawatan medis atau menderita penyakit kronis.
” Untuk sementara ini yang proses awal itu ada kurang lebih 4.900 orang diberikan kesempatan, Itu adalah orang yang pada kondisi yang menurut saya sangat urgent, contohnya mereka sedang mengalami pengrawatan dan mengalami penyakit yang kronis, yang mungkin kalau biaya sendiri akan berat,” jelasnya.
Syakur juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memastikan peserta PBI yang sudah diaktifkan kembali dapat segera memperoleh layanan kesehatan. Ia berharap seluruh peserta tahap awal bisa tercover, sekaligus membuka peluang reaktivasi bagi warga lainnya.