Garut – Berkat kesigapan warga dan anggota Polsek Cisewu, dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan di Kampung Pasir Camat, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Penangkapan terjadi setelah kedua pelaku berupaya membawa kabur motor curian dari halaman Masjid Cicadas pada Rabu (10/9/2025).
Menurut keterangan Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, korban bernama Hesti (25), seorang pegawai PNM, memarkirkan motor Honda Beat miliknya di halaman masjid sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kembali, korban kaget karena motornya sudah tidak ada. Diduga, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor tersebut.
”Pelaku diduga merusak kunci kontak dengan kunci T untuk membawa kabur motor, namun, saat melintas di Kampung Pasir Camat, mereka berhasil diamankan,” ujar Asep, Kamis (11/9).
Baca Juga:Pemkab Garut Janji Perbaiki Pelayanan Publik Setelah Dikritik Aktor 'Preman Pensiun'Jalan Rusak Parah di Banjarwangi, Pemkab Garut Ajukan Perbaikan ke Provinsi dan Pusat
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah G (30) dari Desa Caringin dan AB (31) dari Desa Cikarang. Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK dan satu buah kunci T.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cisewu.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.(rizki)