Pemkab Garut Terapkan Aplikasi Absensi Guru, Blankspot Jadi Kendala

Bupati Garut Abdusy Syakur
Bupati Garut Abdusy Syakur
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai menerapkan sistem absensi berbasis aplikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga pendidik atau guru. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus mempermudah pemantauan kehadiran.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyoroti masih adanya guru yang tercatat dengan absensi rendah, bahkan ada yang nol, karena belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut.

” Ya karena mereka itu sementara ini tidak diminta untuk berabsen di tempatnya masing-masing. Sekarang saya minta Kadis untuk menggunakan aplikasi ini, sehingga ketika guru datang ke kelas, dia langsung absen, sekarang guru kan tidak,” ujarnya.

Baca Juga:Tunjangan TPP ASN Garut Akan Diberikan Secara Proporsional, Disiplin ASN TurunLansia ini Hidup Sebatang Kara, Dikunjungi Anggota DPRD Garut dan Dinsos

Ia mencontohkan seorang guru penilik yang tercatat dengan absensi nol karena tidak pernah login di aplikasi. Menurutnya, hal itu bukan murni kesalahan guru, melainkan kelemahan sistem.

” Jadi tadi juga ada satu staff itu, satu guru yang penilik, dia nol (absensinya), kenapa dia tidak pernah menggunakan aplikasi, dan dia tidak punya tempat dimana dia harus login, ini kan bukan masalah dia, ini masalah sistemnya,” katanya.

Bupati menjelaskan, absensi berbasis aplikasi ini dilakukan menggunakan perangkat pribadi dengan radius koordinat maksimal 50 meter dari sekolah atau kantor. Setiap guru hanya bisa login menggunakan satu perangkat yang terdaftar.

Namun, penerapan sistem ini belum sepenuhnya berjalan lancar. Kendala muncul karena masih ada wilayah di Garut yang mengalami blankspot atau sulit mengakses jaringan internet.

“Dan saya juga mikir kan ada beberapa daerah yang blankspot, jadi kita harus seperti apa nantinya, gitu makanya saya tidak langsung sekaligus, perbaiki ini, perbaiki tahap-tahap ini, perbaiki orangnya biasakan dengan sistemnya, perbaiki sistemnya terus, gitu,” katanya.

“Saya berharap tahun 2026 ini semua sudah setel, sudah benar-benar beres,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, membenarkan adanya aturan khusus dalam penggunaan aplikasi absensi bagi guru. Ia menyebut, absensi untuk tenaga pendidik memang berbeda dengan ASN lain karena jam kerja yang juga berbeda.

Baca Juga:2.500 Bibit Kelapa Ditanam di Garut, Pemasyarakatan Dukung Ketahanan PanganBupati Garut Kosongkan Sementara Jabatan Korwil Pendidikan, Begini Alasannya

” Untuk absensi guru, ini kan untuk dinas pendidikan karena beda, jadi ada khusus untuk dinas pendidikan, dinas kesehatan, kemudian damkar, karena ada jam khusus dianggapnya, jadi ada absensi khusus mungkin. Karena sulit kan kalau disamakan dengan kita yang ada di sini, di Pemda,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar