Gaza Hari Ini: Kegagalan Hukum Internasional dan PBB

Rachminawati Dosen di Departemen Hukum Internasional FH Unpad
Rachminawati Dosen di Departemen Hukum Internasional FH Unpad
0 Komentar

Gaza adalah bukti bahwa hukum Internasional saat ini telah gagal mencapai tujuannya. Gaza harus menjadi momentum untuk perubahan. Hak veto memang tidak mudah untuk ditiadakan karena berarti prosesnya akan mengubah Piagam PBB dan sangat yakin kalau usulan perubahan pada hak veto ini pun akan di veto anggota tetap DK PBB. Gaza bukan hanya tragedi kemanusiaan tapi test terhadap eksistensi hukum internasional saat ini. Masyarakat internasional (negara) dibawah bendera PBB harus segera membuat kesepakatan baru untuk setidaknya membatasi penggunaan hak veto. Hak veto tidak boleh lagi digunakan dalam kasus kejahatan internasional termasuk di dalamnya genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Jika ini tidak dapat disepakati, maka PBB akan kehilangan legitimasi moralnya di mata umat manusia.

0 Komentar