GARUT – Warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, mengaku kecewa lantaran permohonan pemangkasan dua pohon mahoni besar yang diajukan sejak Juli 2025 lalu tak kunjung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut. Warga khawatir pohon yang rawan tumbang itu bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pemukiman sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengakui adanya keterlambatan penanganan. Ia berjanji segera mengevaluasi penyebab lamanya tindak lanjut dan memastikan langkah cepat diambil sesuai kondisi di lapangan.
“Kalau ditebang atau tidaknya, kita harus kaji dulu. Pertama, kita lihat dulu ketahanan pohon itu, apakah masih sehat atau tidak,” Ujar, Jujun Juansyah.
Baca Juga:Banyak ASN Pemkab Garut Alami Obesitas, Kadinkes Tekankan Pentingnya Pola HidupSelama Libur Panjang Arus Lalu Lintas di Garut Padat, Satlantas Polres Garut Terapkan Rekayasa Arus
Menurutnya, jika pohon masih dalam kondisi sehat, maka yang perlu dilakukan yakni hanya pemangkasan saja. Akan tetapi, apabila pohon sudah tua atau mengalami kropos maka penebangan menjadi langkah yang perlu diambil demi kesalamatan masyarakat.
“Terimakasih untuk infonya, dan memang itu belum ada tindakan. Nanti saya konfirmasi apakah memang tindakanya nanti akan dilakukan pemangkasan atau penebangan, kita lihat dulu kondisinya,” ujarnya.
Jujun juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
” Makanya, saya mau mengevaluasi dulu kenapa ini bisa terjadi dan kenapa belum ada tindakan, tapi kalau suratnya dari bulan Juli 2025 seharusnya ini sudah ada tindakan. Karena kalau menurut SOP paling cuma menunggu satu minggu,” katanya.
“Ini juga akan kami evaluasi, kenapa bisa terlambat dan kenapa bidang yang terkait belum juga melakukan tindakan, terimakasih saya sudah diingatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penanganan pemangkasan akan dijadwalkan dengan mempertimbangkan waktu yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya lalu lintas
“Kalau tindakan pemangkasan harus dilakukan sesegera mungkin, tinggal mengkondisikan waktunya jangan sampai mengganggu pengguna jalan, biasanya akan dilakukan di hari atau jam malam,” pungkasnya.(Ale)